Kabar24.com, JAKARTA —Intitut Teknologi Bandung (ITB) berhasil menempati peringkat pertama dengan skor 3,671 dalam pemetaan atau klaster perguruan tinggi di Indonesia yang disusun oleh Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.
ITB berhasil menungguli sejumlah perguruan tinggi lainnya di Indonesia.
Terkait dengan hasil itu, Rektor ITB Kadarsah Suryadi mengatakan bahwa pihaknya memberi apresiasi atas penghargaan dari Kemenristekdikti dan berupaya untuk terus melakukan perbaikan ke depan.
“Pemeringkatan perguruan tinggi merupakan suatu media penting dalam memotivasi semua perguruan tinggi untuk maju bersama-sama dan melakukan continous improvement,” ujarnya dikutip dari situs resmi ITB, Senin (19/8/2019).
Menurutnya, kriteria pemeringkatan perguruan tinggi yang dilakukan Kemenristekdikti, semuanya berkaitan dengan produktivitas sumber daya manusia (SDM) di perguruan tinggi.
“Hal ini sangat relevan dengan tagline SDM Unggul Indonesia Maju pada peringatan hari ulang tahun ke-74 Republik Indonesia,” ujar Rektor.
Baca Juga
Indikator penilaian dalam Klasterisasi Perguruan Tinggi Indonesiapada 2019 terbagi kedalam empat kriteria, yaitu kriteria input dengan bobot 15%, proses 25%, output 25%, dan kriteria outcome dengan bobot 35%, dan total ada 20 indikator di dalamnya dengan 7 diantaranya merupakan indikator baru.
Jumlah dosen asing, pembelajaran daring, kelengkapan laporan PDDIKTI, laporan keuangan, prosentase lulusan yang memperoleh pekerjaan dalam kurun waktu 6 bulan, serta jumlah sitasi per dosen, dan jumlah paten per dosen, merupakan indikator baru pada penilaian Klasterisasi Perguruan Tinggi Indonesia tahun ini.
Selebihnya merupakan indikator yang sama dengan yang dikenakan pada penilaian tahun sebelumnya, seperti persentase dosen berpendidikan S3, persentase dosen dalam jabatan Lektor Kepala dan Guru Besar, rasio jumlah mahasiswa terhadap dosen, jumlah mahasiswa asing, akreditasi BAN-PT, akreditasi program studi BAN-PT, kerja sama perguruan tinggi, jumlah artikel ilmiah terindeks per dosen, kinerja penelitian, kinerja kemahasiswaan, jumlah program studi terakreditasi internasional, kinerja inovasi, dan kinerja pengabdian kepada masyarakat.
Tujuan klasterisasi perguruan tinggi ini menurut Kemenristekdiki, pertama, untuk melakukan pemetaan perguruan tinggi di Indonesia di bawah Kemenristekdikti.
Kedua, untuk membuat kebijakan yang tepat untuk masing-masing kelompok (klaster) perguruan tinggi di Indonesia, dan ketiga, untuk membangun landasan klasterisasi perguruan tinggi untuk perbaikan terus menerus dan kesehatan organisasi.
Menyusul ITB di peringkat selanjutnya adalah Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogykarta dan Institut Pertanian Bogor (IPB).