Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PDIP Sebut Usulan Amandemen Terbatas UUD Tak Akan Pengaruhi Format Pilpres

Amandemen terbatas disebut akan mendukung sinergi lembaga negara untuk mendorong perkembangan negara.
Presiden terpilih periode 2019-2024 Joko Widodo (kiri) bersama Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto berjalan memasuki lokasi pertemuan dengan Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf Amin, di Jakarta, Jumat (26/7/2019). Agenda pertemuan membahas pembubaran TKN./ANTARA-Akbar Nugroho Gumay
Presiden terpilih periode 2019-2024 Joko Widodo (kiri) bersama Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto berjalan memasuki lokasi pertemuan dengan Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf Amin, di Jakarta, Jumat (26/7/2019). Agenda pertemuan membahas pembubaran TKN./ANTARA-Akbar Nugroho Gumay

Bisnis.com, JAKARTA -- Usulan amandemen terbatas atas Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 disebut tak akan mempengaruhi format Pemilu di Indonesia.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengatakan rencananya, amandemen terbatas hanya akan membahas keberadaan Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Format Pemilu eksekutif disebutnya tak akan berubah, yakni tetap dilaksanakan langsung oleh masyarakat.

"Prinsip kedaulatan rakyat tetap dijalankan sebaik-baiknya. Amandemen terbatas tidak masuk dalam ranah Pemilu Presiden secara langsung oleh rakyat. Amandemen terbatas memberikan haluan kepada negara besar, negara kepulauan terbesar, untuk menatap masa depan dengan baik dengan mensinergikan melalui overall planning terhadap seluruh kerja dari lembaga tinggi negara. semangat ini kita perlukan," paparnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (16/8/2019).

PDIP dan mayoritas partai politik (parpol) telah secara terbuka menyatakan dukungan agar amandemen UUD 1945 dilakukan dan GBHN ditetapkan kembali. GBHN terakhir kali digunakan sebagai pedoman pembangunan negara pada rezim Orde Baru.

Menurut Hasto, jika amandemen terwujud, maka perubahan UUD 1945 tak akan mempengaruhi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 dan seterusnya.

"Karena seluruh kerja sama yang dilakukan, termasuk dengan presiden, semata didedikasikan bagi kepentingan haluan negara kita," tuturnya.

Dalam pidato di Sidang Tahunan MPR RI 2019, Ketua MPR Zulkifli Hasan menyatakan rencana amandemen UUD 1945 yang selama ini bergulir di publik bersifat terbatas. Dia menyatakan negara sebesar Indonesia memerlukan GBHN agar pembangunan dan pelaksanaan pemerintahan di Indonesia berjalan dengan berkesinambungan antar lembaga negara.

Haluan-haluan yang tertuang dalam GBHN penting diberlakukan kembali agar bisa dijadikan peta jalan bagi lembaga negara.

"Haluan yang dimaksud disusun secara demokratis berbasis kedaulatan rakyat, disertai landasan hukum yang kuat," ujar Zulkifli.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lalu Rahadian
Editor : Annisa Margrit
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper