Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi kinerja DPR dalam melaksanakan salah satu fungsinya yakni fungsi anggaran.
Lebih khusus, dirinya mengapresiasi revisi Undang-Undang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang terealisasi pada 2018.
Selain itu, DPR juga telah menyetujui pengalokasian anggaran dana desa sebesar Rp70 triliun pada 2019.
"[Hal ini] sangat bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa," kata Jokowi dalam Sidang Tahunan MPR 2019, Jumat (16/8/2019).
Jokowi juga menekankan pentingnya lembaga perwakilan rakyat yang kredibel dalam rangka keberlangsungan demokrasi dan oleh karena itu dirinya juga mengapresiasi upaya DPR dalam meningkatkan kualitas produk perundang-undangan.
"Upaya DPR untuk menjalankan check and balances dalam satu visi besar yang sama juga harus didukung," ujar Jokowi di hadapan anggota dewan.
Sepanjang Agustus 2018 hingga Juli 2019, pemerintah bersama DPR berhasil menyelesaikan 15 RUU yang antara lain adalah RUU APBN, RUU bidang penyelenggaraan haji, bidang kesehatan, akselerasi penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi.