Bisnis.com, DENPASAR — Ada 3 kader PDI Perjuangan yang melakukan pelanggaran berat dalam Kongres Nasional V partai itu di Sanur, Bali, Jumat (9/8/2019).
Ketiga kader ini melakukan pelanggaran berat karena ketahuan melakukan manipulasi absen dalam proses Kongres V PDIP. Karena perbuatan itu, mereka diberi sanksi pembebasan tugas.
"Ada sekitar 60 orang yang tidak disiplin ikuti jadwal acara kongres baik sidang komisi maupun sidang paripurna. Ketahuan tanda yang dipakai dengan wajah orangnya beda. Maka langsung dicabut oleh pecalang, ada sekitar 60. Diantara 60 orang itu, 3 diantaranya termasuk kategori berat karena menggunakan nama orang lain [untuk masuk Kongres V]," kata Ketua DPD PDIP Bali I Wayan Koster di Hotel Grand Inna Beach, Bali.
Ketiga kader PDIP yang mendapat sanksi merupakan petugas partai dari Kalimantan dan Jambi. Mereka ada yang menjabat sebagai Ketua DPC dan Bendahara DPC.
Koster mengatakan, sanksi tegas diberikan partainya agar kader PDIP disiplin dan tertib dalam menjalankan tugas kepartaian.
"Ini kan kongres datang ke Bali sesuai arahan ibu Ketua Umum. Kan tujuannya mengikuti acara kongres bukan acara santai-santai. Jadi harus tertib dan itu disampaikan pada saat acara malam budaya, [peserta kongres] nggak boleh pergi meninggalkan acara-acara persidangan di kongres," katanya.
Kongres V PDIP akan berlanjut hingga Sabtu (10/8/2019) ini. Rencananya Kongres akan ditutup Megawati sore nanti setelah nama-nama pengurus DPP PDIP diumumkan dan dilantik.
"[Struktur DPP PDIP] tidak ada perubahan, sama seperti struktur sekarang terdiri dari 27 personel," ujarnya.