Bisnis.com, TANJUNGPINANG — Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mengalokasikan anggaran sekitar Rp130 miliar dalam APBD 2020 untuk pelaksanaan Pemilihan Gubernur Kepri pada Pemilihan Kepala Daerah serentak pada 2020.
Sekretaris Daerah Kepri T.S. Arif Fadillah mengatakan bahwa alokasi anggaran yang disiapkan itu memang tergolong cukup besar karena terdiri atas akumulasi anggaran untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan pihak pengamanan pemilu.
"Kalau perincian anggaran per lembaga itu saya lupa, yang jelas itu sudah untuk semua," katanya dikutip dari Antara, Jumat (9/8/2019).
Selain itu, kata Arif, anggaran sebesar itu juga dialokasikan untuk mengantisipasi prediksi KPU dan Bawaslu bahwa pada Pilgub Kepri 2020 akan diikuti sekitar lima pasang calon.
Baca Juga
"Itu prediksi penyelenggara pemilu. Kalau nanti tidak sampai lima calon, kelebihan anggaran akan dikembalikan," jelasnya.
Arif menuturkan bahwa anggaran tersebut sudah disepakati bersama KPU, Bawaslu, dan pihak pengamanan.
"Sebenarnya ada pengurangan dari yang diusulkan sebelumnya, tapi saya juga lupa besarannya. Intinya semua dapat menyepakati terkait penganggaran ini," tutur Arif.