Bisnis.com, JAKARTA – Polda Metro Jaya masih menunggu proses penilaian yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta terkait pengajuan rehabilitasi tersangka Nunung. Pasalnya, belum diketahui hasil pengajuan itu.
Pengajuan rehabilitasi yang dilakukan komedian Nunung dan suaminya July Jan Sambiran dilakukan sekitar satu pekan setelah keduanya ditetapkan sebagai tersangka tindak penyalahgunaan sabu. Mereka ditangkap aparat kepolisian pada 19 Juli lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyebut proses assessment masih belum diterima pihaknya. Namun polisi tidak mempermasalahkan hal tersebut lantaran berkas sudah dimajukan sehingga langsung menunggu penilaian Kejaksaan.
“Berkas sudah maju sehingga menunggu daripada penilaian Kejaksaan. Kami juga masih mengejar DPO yang ada kaitannya dengan tersangka NN ini,” katanya di kawasa Tebet, Jakarta, Senin (5/8/2019).
Hingga kini polisi telah mengamankan sejumlah tersangka yang terlibat dari kasus sabu ini. Beberapa diantaranya yaitu TB, IP dan E. Mereka berlaku sebagai kurir pengantar sabu dan penghubung untuk mendapatkan sabu. Beberapa lainnya masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
“Rangkaiannya, anggota masih jalan ya. Dan mudah-mudahan sebentar lagi tertangkap sehingga bisa kita ketahui peristiwa keseluruhan,” terangnya.
Nunung ditangkap di rumahnya kawasan Tebet Timur saat hendak mengonsumsi sabu. Dia ditangkap bersama suaminya July Jan Sambiran. Dari kedua pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sedotan, korek api, hingga sabu seberat 0,36 gram.
Dari keterangan Nunung, dirinya juga sempat mencoba menghilangkan barang bukti sabu seberat 2 gram. Nunung lebih dldulu membuang sabu tersebut ke toilet untuk mengelabui petugas. Namun dari hasil tes urin, keduanya terbukti positif sabu.