Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ada Temuan dari Satgas Waspada Investasi, Bareskrim Mulai Penyidikan GCG Asia

Guardian Capital Group (GCG) Asia adalah perusahaan asal Malaysia dan menawarkan pengelolaan dana di pasar foreign exchange (forex).
Karyawan menghitung mata uang rupiah dan dolar AS di Jakarta, Senin (1/7/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam
Karyawan menghitung mata uang rupiah dan dolar AS di Jakarta, Senin (1/7/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA -- Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian RI (Polri) akan segera melakukan penyidikan terhadap kasus Guardian Capital Group (GCG) Asia setelah adanya temuan dari Satgas Waspada Investasi.

Kanit IV Subdit Pajak, Asuransi dan Investasi Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Kompol Setyo Bimo Anggoro mengatakan pihaknya tengah menghimpun informasi dari Polda terkait laporan masyarakat yang merasa dirugikan akibat kegiatan investasi dan asuransi GCG Asia. Dia mengungkapkan Bareskrim akan mengambil alih penyidikan kasus GCG Asia.
 
"Untuk lebih efektif dan efisien, akan ada rencana penyidikan dan akan kami tarik di Bareskrim sehingga akan mencakup seluruh wilayah di Indonesia," papar Setyo, Jumat (2/8/2019).

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing menyatakan kegiatan trading foreign exchange (forex) yang dilakukan oleh GCG Asia yang menawarkan keuntungan 15-30 persen per bulan tidak masuk akal.

"Kegiatan GCG Asia di Indonesia adalah kegiatan ilegal, tidak ada izin dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Kegiatan yang memberikan keuntungan fixed tanpa risiko dengan imbal hasil yang tinggi adalah kegiatan tidak masuk akal," tegasnya.

GCG Asia adalah perusahaan broker asal Malaysia. Perusahaan tersebut menawarkan pengelolaan dana di pasar forex.

CEO GCG Asia Yaw Foo Hoe telah didakwa melakukan fraud dengan mengklaim Perdana Menteri (PM) Kamboja Hun Sen mendukung kegiatan usaha GCG Asia.

Salah seorang perwakilan sejumlah korban GCG Asia di Indonesia, yang tidak disebutkan namanya, mengungkapkan telah menderita rugi hingga Rp4 triliun. Bareskrim diharapkan dapat segera memproses penyelidikan sehingga tidak akan ada korban lagi.

"Uang kami Rp3 triliun-Rp4 triliun sudah lari ke luar negeri. Makanya kami harapkan polisi responsif terhadap permasalahan ini. Saya pernah lihat ada video dari mereka buat konferensi pers bahwa mereka punya izin dengan didampingi pengacara. Makanya itulah yang membuat masyarakat percaya seolah-olah ada izinnya," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nindya Aldila
Editor : Annisa Margrit
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper