Bisnis.com, JAKARTA - Sebanyak 4.622 jamaah calon haji embarkasi Aceh mendapat giliran berangkat ke Makkah, Arab Saudi untuk menunaikan ibadah haji tahun 2019. Selain menyempurnakan rukun Islam, mereka juga akan mendapat kucuran dana hasil wakaf Habib Bugak al Asyi.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, seluruh jamaah embarkasi Aceh mendapat dana hasil wakaf yang telah diikrarkan oleh Habib Bugak al Asyi. Tahun ini nilai pembagian dana masih sama seperti tahun lalu, yaitu 1.200 riyal (SAR).
Jika dirupiahkan nilai ini sekitar Rp4,5 juta. Artinya, dengan total jamaah haji Aceh, pengelola wakaf mengeluarkan dana hingga Rp20 miliar. Dana ini sebagai kompensasi atas bagi hasil wakaf yang telah berlangsung sejak 2008.
Kasubbag Humas Kantor Wilayah Kemenag Aceh Muhammad Nasril mengatakan nadzir baitul asyi atau pengelola dana wakaf yaitu Syaikh Abdullatif Baltho akan membagikan hasil waqaf tersebut mulai Minggu (28/7/2019) waktu Arab Saudi.
"Jadwal yang sudah diatur kemudian diundur menjadi hari Minggu nanti. Karena kemarin Syaikh Baltho dalam keadaan kurang sehat," katanya kepada Bisnis, Rabu (24/7/2019).
Sebelum berangkat, seluruh calon jamaah haji embarkasi Aceh sudah dibagikan kupon baitul asyi untuk ditukarkan kepada nadzir wakaf saat tiba di Masjidil Haram. Kupon ini sendiri dibagikan oleh Pemerintah Aceh.
"Selama ini yang dikasi tunai dalam bentuk riyal. ada wacana non tunai tapi untuk tahun ini tunai dan diterima langsung oleh jamaah," ujarnya.
Tentang Baitul Asyi
Dari berbagai sumber, Baitul Asyi diikrarkan oleh Habib Bugak al Asyi pada 1224 Hijriah atau 1809 Masehi. Ikrar wakaf tersebut disampaikan Habib Bugak di hadapan dewan wakaf Arab Saudi.
Dalam ikrar tersebut Habib Bugak mewakafkan rumahnya yang berada di sekitar Masjidil Haram itu untuk masyarakat Aceh yang melaksanakan haji atau menetap di Arab Saudi. Sang Habib juga menunjuk nadzir atau pengelola wakaf dan diberi hak sesuai dengan tuntunan syariat Islam.
Hasil wakaf yang kini diterima oleh jamaah asal Aceh diperkirakan bernilai 200 juta riyal atau sekitar Rp5,2 triliun. Aset yang diperoleh dari wakaf tersebut berupa Menara Ajyad setinggi 28 lantai dan Hotel Ajyat 25 tingkat yang berada di 600 serta 500 meter dari Masjidil Haram.