Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Luhut Pandjaitan : Impor Garam Bikin Kacau

Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menyatakan dirinya menyarankan ke Presiden Joko Widodo supaya Indonesia tidak lagi mengimpor garam.
Menteri Koordinator Bidang Maritim Luhut Pandjaitan./Bisnis-Juli Etha Ramaida Manalu
Menteri Koordinator Bidang Maritim Luhut Pandjaitan./Bisnis-Juli Etha Ramaida Manalu

Bisnis.com, JAKARTA--- Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan dirinya menyarankan ke Presiden Joko Widodo supaya Indonesia tidak lagi mengimpor garam.

Saran itu disampaikan kepada Kepala Negara karena impor garam dinilainya membuat harga garam menjadi turun, terutama ketika masa panen. "Jadi sebenarnya kita enggak usah lagi impor-impor," kata Luhut di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (23/7/2019).

Seperti diketahui, pemerintah telah menyelesaikan status kepemilikan lahan seluas 3.720 hektare (ha) untuk keperluan produksi garam di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) belum lama ini. Dengan lahan tersebut, produksi garam industri akan bertambah menjadi 800.000 ton pada 2021. Dengan demikian, Indonesia tidak perlu lagi mengimpor garam.

"Jadi sekarang ini saya sarankan Presiden eloknya enggak usah ada impor-impor lagi lah. Itu bikin kacau," kata pensiunan jenderal TNI ini.

Penyelesaian status kepemilikan lahan yang sebelumnya menjadi sengketa merupakan salah satu upaya pemerintah mengejar terwujudnya target swasembada garam pada 2021. Pada saat ini, Indonesia masih mengimpor garam.

Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil mengatakan pihaknya telah mencabut Hak Guna Usaha (HGU) lahan garam milik PT Panggung Guna Ganda Semesta seluas 3.720 ha di Kupang.

Lahan ini menjadi salah satu target untuk program ekstensifikasi lahan garam yang dicanangkan pemerintah guna mewujudkan swasembada garam. Pascapenyelesaian status ini, 40 persen dari luasan lahan tersebut akan dibagikan kepada masyarakat sekitar melalui program reforma agraria atau Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA). Adapun, sisanya seluas 2.232 ha akan dimanfaatkan untuk pengembangan industri pergaraman nasional.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yodie Hardiyan
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper