Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Herry Heryawan menyebut Tri Retno Prayudati alias Nunung Srimulat sudah mengonsumsi narkoba jenis sabu sejak 20 tahun lalu.
Hal itu terungkap saat penyidik memeriksa Nunung secara intensif.
“Itu menurut Nunung sendiri,” kata Herry lewat pesan pendek, Minggu (21/7/2019).
Herry enggan menjelaskan lebih detail hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan sejak Nunung ditangkap pada Jumat siang 19 Juli 2019 tersebut.
Polda Metro Jaya telah mengagendakan pemberian keterangan Senin(22/7/2019) terkait kasus yang sama.
Komedian Nunung ditangkap bersama suaminya, July Jan Sembiran, serta tersangka kurir sabu Hadi Moheryanto alias Tabu.
Dari hasil penggeledahan di lokais penangkapan di rumah Nunung di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, polisi menemukan barang bukti di antaranya satu klip sabu 0,36 gram.
Saat itu Nunung mengaku terjerat narkoba lima bulan ke belakang dengan alasan menambah stamina saat bekerja.
Sepanjang itu dia mengatakan membeli sabu dari Tabu sebanyak sepuluh kali seharga Rp1,3 juta per gram. Ketika ditangkap, mereka baru saja selesai bertransaksi.
Hasil tes urine menegaskan mereka semua positif mengonsumsi sabu.