Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengungkapan Kasus Penganiayaan Novel Baswedan : Jangan Sampai Jam Dinding Pun Tertawa

"Kita tidak menuduh tapi apa adanya, tidak bicara di wilayah abu-abu, korupsi tidak akan bisa diberantas kalau ditutup-tutupi. Saya mendesak Bapak Presiden untuk mengungkap kasus ini, kenapa Presiden bukan Polri sebagai institusi? Karena polisi tidak mau mengungkap kasus ini, karena itu saya minta ke atasannya polisi," ungkap Novel.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan (kiri) bersama istri Rina Emilda (kanan) dan anak bungsunya saat ditemui di Singapura, Selasa (15/8)./ANTARA-Monalisa
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan (kiri) bersama istri Rina Emilda (kanan) dan anak bungsunya saat ditemui di Singapura, Selasa (15/8)./ANTARA-Monalisa

Novel Desak Presiden Jokowi

Pada 27 Juli 2018, Novel kembali bekerja di kantornya di gedung KPK. Novel tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.00 WIB disambut Ketua KPK Agus Rahardjo, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, Direktur Gratifikasi KPK Giri Supradiono, mantan pimpinan KPK Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak, para aktivis antikorupsi, serta sekitar 200 pegawai KPK.

Dengan suara tegas Novel pun meminta setiap penyerangan ke pegawai KPK harus diungkap, jangan ditutupi.

"Kita tidak menuduh tapi apa adanya, tidak bicara di wilayah abu-abu, korupsi tidak akan bisa diberantas kalau ditutup-tutupi. Saya mendesak Bapak Presiden untuk mengungkap kasus ini, kenapa Presiden bukan Polri sebagai institusi? Karena polisi tidak mau mengungkap kasus ini, karena itu saya minta ke atasannya polisi," ungkap Novel.

Wadah Pegawai (WP) lalu membuat sayembara berhadiah sepeda bagi orang yang berhasil mengungkapkan penyiram air keras terhadap Novel. Sepeda pertama adalah jenis BMX warna hitam dan putih seharga Rp950 ribu yang dibeli di satu toko di Pasar Jumat.

Pemberian sepeda itu mengingatkan dengan kebiasaan Presiden Joko Widodo memberikan sepeda kepada masyarakat yang dapat menjawab kuis saat menghadiri suatu acara di daerah.

Dalam proses penyidikan, salah satu komisioner Ombudsman RI Adrianus Meliala sempat mengatakan bahwa Novel tidak kooperatif karena tidak bersedia diperiksa oleh kepolisian. Adrianus Meliala menyimpulkan adanya maladministrasi minor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Halaman Sebelumnya
TGPF
Penulis : Saeno
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper