Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Parlemen Maroko Terbitkan Undang-Undang Asuransi Syariah

Majelis tinggi parlemen Maroko menyetujui undang-undang asuransi sesuai prinsip syariah atau takaful. Para profesional mengharapkan regulasi tersebut dapat memberikan dorongan bagi perekonomian Islam di negara tersebut.
Sudut kota Maroko/themuslimvibe.com
Sudut kota Maroko/themuslimvibe.com

Bisnis.com, JAKARTA — Majelis tinggi parlemen Maroko menyetujui undang-undang asuransi sesuai prinsip syariah atau takaful. Para profesional mengharapkan regulasi tersebut dapat memberikan dorongan bagi perekonomian Islam di negara tersebut.

Setelah undang-undang tersebut diterbitkan dalam buletin resmi pada Selasa (9/7/2019), perusahaan asuransi di Maroko dapat meluncurkan anak perusahaan takaful. Menurut Presiden Asosiasi Keuangan Partisipatif Profesional Maroko (AMFP) Said Amaghdir, dengan prinsip takaful, bank-bank syariah di Maroko dapat melengkapi bisnisnya dengan asuransi jiwa dan umum.

Namun, agar perusahaan asuransi takaful dapat berkembang, terdapat kebutuhan akses perusahaan ke pasar modal. Amaghdir bersama AMFP pun mendesak regulator bursa Maroko (AMMC) agar menyetujui langkah-langkah untuk memfasilitasi investasi yang sesuai dengan prinsip syariah oleh perusahaan asuransi.

"Kita perlu otoritas layanan keuangan tertinggi di Maroko untuk memastikan koordinasi yang lebih baik antara berbagai regulator: bank sentral, regulator asuransi (ACAPS) dan regulator bursa (AMMC) untuk mempercepat proses," ujar Amaghdir, dilansir dari Reuters pada Rabu (10/7/2019).

Negara paling maju dalam pengembangan ekonomi Islam di Afrika Utara tersebut saat ini telah mengizinkan 5 bank syariah untuk menawarkan layanan perbankan yang sesuai syariah. Bank syariah, yang dikenal di Maroko sebagai bank partisipatif, menghindari bunga dan spekulasi moneter murni agar sesuai prinsip syariah.

Bank-bank syariah tersebut sejauh ini telah mengeluarkan pinjaman real-estate dan mobil yang tidak diasuransikan atau dikenal sebagai murabahah. Menurut Amaghdir, total nilai pinjaman yang disalurkan tersebut saat ini telah mencapai 6 miliar dirham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Sumber : Reuters
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper