Bisnis.com, JAKARTA – Ombudsman menemukan hal sensitif saat mendapati koruptor Idrus Marham di Rumah Sakit MMC tanpa rompi tahanan, borgol, dan menggunakan alat komunikasi. Laporan akhir hasil pemeriksaan belum bisa disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi dalam waktu dekat.
Anggota Ombudsman, Alamsyah Saragih mengatakan bahwa ditundanya laporan bukan karena hasil penelusuran timnya tidak kuat. Dia hanya ingin memberikan langsung ke pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Ada temuan serius dari Ombudsman yang hanya bisa disampaikam secara langsung dan tidak bisa disampaikan pada level bawah,” katanya di Gedung Ombudsman, Jakarta, Rabu (3/7/2019).
Alamsyah menjelaskan bahwa laporan akhir hasil pemeriksaan (LAHP) akan dikirim Selasa (9/7/2019) dengan bertemu langsung pimpinan KPK. Sehari sebelumnya Ombudsman adakan rapat pleno temuan.
“Karena ini bukan hanya maladministrasi tapi di atas itu. Saya belum bisa sampaikan saat ini. Kita tunggu saja,” jelasnya.
Sebelumnya Ombudsman Jakarta mendapati Idrus turun dari mobil tahanan KPK di RS MMC pada pukul 11.12 dan kembali ke dalam mobil 15.48 tanpa menggunakan rompi tahanan dan borgol.
Saat melakukan pengawalan di RS, Idrus hanya dikawal satu staf. Di situ dia bertemu dan berkomunikasi dengan keluarga serta beberapa orang yang diduga sebagai penasihat, ajudan, atau kerabat.
Temuan lain, Idrus tidak lagi melakukan pemeriksaan seusai salat Jumat. Petugas pengawal tahanan KPK tidak melakukan pengawasan melekat kepada Idrus. Saat di warung kopi RS, jarak penjagaan mencapai 7 meter.
Petugas bahwa kerap kali meninggalkan pengawasan terhadap Idrus. Semua ini terekam di kamera pengawas RS.