Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemendikbud Sebut Zonasi bisa Atasi Masalah Putus Sekolah

Banyak anak usia sekolah yang tidak melanjutkan pendidikan karena gagal dalam Ujian Nasional (UN).
Orangtua dan calon siswa mengantre saat pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 tingkat SMA-SMK di SMAN 2 Bandung, Jawa Barat, Senin (17/6/2019)./ANTARA FOTO-M. Agung Rajasa
Orangtua dan calon siswa mengantre saat pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 tingkat SMA-SMK di SMAN 2 Bandung, Jawa Barat, Senin (17/6/2019)./ANTARA FOTO-M. Agung Rajasa

Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyatakan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru 2019 dibentuk untuk mengatasi masalah putus sekolah di Indonesia.

Staf Ahli Bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Chatarina Muliana Girsang mengungkapkan banyak anak usia sekolah yang tidak bisa meneruskan pendidikan karena gagal di seleksi Ujian Nasional (UN).

Dia mengutip data Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) pada 2018, yang menyebutkan bahwa sebanyak 57,4 persen tenaga kerja Indonesia berpendidikan SMP ke bawah. Padahal, negara bertujuan mewajibkan dan membiayai pendidikan anak dari SD hingga SMP.

"Angka putus sekolah SD dan SMP, ternyata mereka ini diseleksi dengan UN. Ini juga jadi sebab beberapa sekolah negeri jadi terstigma sekolah favorit. Sementara itu, anak-anak yang enggak memenuhi syarat banyak putus sekolah," papar Chatarina seperti dilansir dari Antara, Selasa (2/7/2019).

Masalah tambahan datang dari tidak meratanya jumlah sekolah di satu daerah. Selain itu, jumlah SMP lebih sedikit dari SD dan jumlah SMA lebih sedikit dari SMP.

Oleh karena itu, sistem zonasi pun diharapkan membantu Pemerintah Daerah (Pemda) dalam menghitung kebutuhan sekolah di daerah masing-masing.

Chatarina menambahkan jarak sekolah yang lebih dekat dari rumah juga akan membantu mengakomodasi waktu kebersamaan yang lebih lama serta meningkatkan komunikasi antara anak dengan orang tua.

"Dengan zonasi juga akan terukur, kalau mengacu sekolah favorit karena upaya gurunya bukan karena anaknya. Sementara itu, Pemda harus menghitung, berapa yang lulus SD, SMP, berapa yang harus ditambah," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Annisa Margrit
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper