Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pendidikan dan Latihan Kejaksaan mulai melakukan digitalisasi seluruh pendidikan untuk para Jaksa.
Kepala Badan Pendidikan dan Latihan (Kabadiklat) Kejaksaan Setia Untung Arimuladi menyebutkan digitalisasi itu sejalan dengan semangat mengantisipasi revolusi industri 4.0 di Indonesia.
Beberapa teknologi yang diterapkan Badiklat di bawah kepemimpinan mantan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung tersebut di antaranya adalah e-diklat, e-learning, e-office, e-pengaduan, e-arsip dan e-keuangan.
Menurut Untung, digitalisasi di Badiklat Kejaksaan sudah berjalan sekitar 2 minggu. Hal itu disebut Untung dapat membuat seluruh sistem pendidikan Jaksa berjalan dengan transparan, tanpa ada "main mata".
Untung mengaku pihaknya juga sudah memasang sejumlah CCTV pada seluruh ruang kelas Jaksa yang dapat mengirimkan suara ke ruangan kelas untuk memantau aktivitas belajar-mengajar pada seluruh kelas.
"Program CCTV interkoneksi ini untuk memudahkan proses pengawasan dalam aktivitas belajar para Jaksa di kelas. Tidak hanya memantau pelajar, tapi juga tenaga pengajar di sini," tutur Untung kepada Bisnis, Senin (1/7/2019).
Selain itu, teknologi e-learning sudah mulai diterapkan untuk belajar-mengajar para Jaksa di Badiklat Kejaksaan. Melalui e-learning, tenaga pengajar yang berasal dari daerah, tidak perlu datang jauh-jauh ke Jalan Raya Ragunan Jakarta Selatan. Mereka cukup membuat video, dan video tersebut akan diputarkan di ruang kelas.
"Jadi tenaga pengajar juga kan lebih efisien dari sisi waktu. Mereka hanya perlu membuat video dan nanti bisa diputar di kelas, kemudian para Jaksa tinggal mencatat apa yang diterangkan itu," kata Untung.
Ketua Umum Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) itu juga mengaku sudah menerapkan sistem akses untuk para Jaksa hanya menggunakan kartu yang dapat terkoneksi dengan kamar masing-masing, hingga akses ke ruang kelas.
"Kemudian ada juga sistem akses bagi Jaksa yang hanya menggunakan kartu, sidik jari hingga face recognition. Tinggal pilih salah satu, nanti bisa ke kamar masing-masing atau ke kelas pakai akses itu," ujar Untung.
Untung memastikan penerapan teknologi dan informasi di Badiklat Kejaksan akan terus berkembang. Badiklat Kejaksaan akan mengadopsi sistem teknologi dan informasi terkini agar mengikuti perkembangan revolusi industri 4.0.
"Saya ingin Badiklat Kejaksaan ini menjadi bagian dari revolusi industri 4.0 melalui teknologi dan informasi yang diterapkan," tutur Untung.