Kabar24.com, JAKARTA — Publik berharap anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2019—2024 dihuni oleh individu yang memiliki integritas, netralitas, dan lepas dari konflik kepentingan.
Gurnadi Ridwan, peneliti Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menjelaskan bahwa lembaga tinggi itu harus dihuni oleh anggota yang mumpuni dan berintegritas karena badan itu memiliki peran yang sangat vital dalam memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara baik di pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan badan usaha negara.
“Secara tegas BPK juga telah diatur dalam UU No. 15/2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, UU No.17/2003 tentang Keuangan Negara, dan UU No.1/2004 tentang Perbendaharaan Negara,” ujarnya, Selasa (2/7/2019).
Dia menilai, kemampuan teknis saja tidak cukup menjamin seseorang bisa mengisi jabatan di BPK. Calon anggota BPK juga harus lepas dari konflik kepentingan. Jika tidak, maka penilaian auditnya bisa menjadi tidak objektif.
Hal ini dikarenakan kasus suap dan jual-beli opini BPK pernah terjadi di masa lalu dan bisa saja terulang. Seperti contoh kasus suap terhadap auditor utama keuangan negara III BPK dengan maksud agar memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi tahun anggaran 2016.
“Belum lagi bisa saja dimanfaatkan untuk menjadi ajang balas budi dan balas jasa bagi kelompok kepentingan tertentu. Sehingga tim pansel tidak boleh sembarangan dalam menilai dan memilih anggota BPK,” lanjutnya.
Karena itu, Fitra berharap proses seleksi yang dilakukan oleh tim DPR di Komisi XI terbuka terhadap masukan dari publik luas. Bahkan organisasi itu mendorong publik agar terlibat dalam memberikan saran dan masukan terhadap rekam jejak calon anggota BPK.
Hal ini menurutnya penting untuk menambah kekayaan informasi kepada tim pansel dan bisa menyeleksi calon anggota BPK yang tidak memiliki integritas
“Calon anggota BPK jelas harus bebas dari kasus korupsi dan kasus hukum lainnya. Bahkan, Fitra menilai, rekam jejak terhadap kasus kekerasan anak dan perempuan juga penting untuk jadi pertimbangan. Pimpinan lembaga merupakan contoh bagi bawahnya, maka memilih pemimpin yang benar-benar berintegritas merupakan sebuah keharusan.”