Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih : Prabowo-Sandi Tidak Hadir, Bukan Berarti Tolak Rekonsiliasi

Rapat pleno terbuka penetapan presiden dan wakil presiden terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) direncanakan berlangsung di Kantor KPU, Jakarta, Minggu (30/6/2019) sore ini.
Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto (kiri) dan Sandiaga Uno menyapa wartawan usai memberikan keterangan pers terkait putusan MK tentang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 di kediaman Prabowo, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2019)./Antara
Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto (kiri) dan Sandiaga Uno menyapa wartawan usai memberikan keterangan pers terkait putusan MK tentang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 di kediaman Prabowo, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2019)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Anggota Badan Komunikasi Partai Gerindra Andre Rosiade menyebutkan Prabowo Subianto tidak akan menghadiri penetapan presiden dan wakil presiden terpilih di KPU. Ketidakhadiran Prabowo, ujar Andre, bukan berarti menolak rekonsiliasi.

Rapat pleno terbuka penetapan presiden dan wakil presiden terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) direncanakan berlangsung di Kantor KPU, Jakarta, Minggu (30/6/2019) sore ini.

"Hari ini kami enggak datang ke KPU, termasuk Pak Prabowo dan Pak Sandi. Lazimnya seperti itu, dari dulu yang menang yang datang. Hanya saksi BPN Prabowo-Sandi yang berada di KPU saja yang hadir," kata Andre Rosiade di Jakarta, Minggu.

Menurut Andre sudah menjadi budaya Indonesia bahwa penetapan pemenang hanya dihadiri pasangan calon terpilih.

Andre menegaskan, ketidakhadiran Prabowo bukan berarti menolak adanya rekonsiliasi. Bahkan, pihaknya tetap menghargai hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai gugatan sengketa pilpres.

"Kan kami sudah hormati keputusan MK dan taat terhadap itu. Silakan saja KPU mau menetapkan," kata Andre.

Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi ini mengibaratkan ketidakhadiran Prabowo dan Sandiaga, seperti kondisi saat persidangan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Persis sama dengan C7 yang tidak dihadirkan oleh KPU di persidangan MK," tuturnya.

Formulir C7 merupakan daftar hadir dari setiap pengguna hak suara di TPS. Dengan adanya dokumen tersebut, kisruh sengketa Pilpres 2019 terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT) siluman dapat diungkap saat sidang.

Sebelumnya, Ketua KPU Arief Budiman berharap, semua peserta pemilu dapat hadir pada rapat pleno terbuka penetapan presiden terpilih yang akan diselenggarakan di Gedung KPU, Minggu ini.

"Saya berharap semua datang, mudah-mudahan semua datang," kata Arief.

Sementara itu, kediaman Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu siang, sepi menjelang rapat pleno terbuka penetapan.

Pantauan ANTARA, tidak terlihat petugas yang biasa berjaga-jaga di depan pintu gerbang kediaman Ketua Umum Partai Gerindra tersebut.

Bahkan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi juga tidak terlihat. Koalisi Indonesia Adil Makmur yang mengusung pasangan Prabowo-Sandi di Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 telah selesai dan Prabowo menyerahkan keputusan politik kepada partai masing-masing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper