Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jelang Putusan Sidang Sengketa Pilpres, MUI Minta Masyarakat Tak Lakukan Kekerasan dan Kerusuhan

Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum presiden, Kamis (27/6/2019). Proses sidang berlangsung lancar, tertib dan aman.
Sejumlah personel Brimob Polri mengikuti Apel Konsolidasi Operasi Ketupat Jaya 2019 dan Kesiapan PAM Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Mahkamah Konstitusi (MK) di Lapangan Monas, Jakarta, Kamis (13/6/2019)./ANTARA FOTO- Risyal Hidayat
Sejumlah personel Brimob Polri mengikuti Apel Konsolidasi Operasi Ketupat Jaya 2019 dan Kesiapan PAM Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Mahkamah Konstitusi (MK) di Lapangan Monas, Jakarta, Kamis (13/6/2019)./ANTARA FOTO- Risyal Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum presiden, Kamis (27/6/2019). Proses sidang berlangsung lancar, tertib dan aman. 

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Sa’adi mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi kepada Prabowo-Sandi yang telah memilih jalur hukum sebagai upaya terakhir atas keberatan hasil pilpres.

“Hal tersebut bukan saja merupakan bentuk kesadaran konstitusional dan sikap kenegarawanan yang sangat terpuji. Lebih dari itu proses penyelesaian sengketa melalui hukum juga memberikan  pembelajaran masyarakat untuk berdemokrasi secara sehat, dewasa dan bermartabat,” katanya melalui pesan instan kepada wartawan, Rabu (26/6/2019).

Zainut menjelaskan bahwa karena persidangan berjalan dengan lancar dan tertib, hakim juga dia lihat menjujung tinggi prinsip-prinsip keadilan, kejujuran, independensi,  keterbukaan serta profesional

Dengan begitu, MUI mengimbau kepada semua pihak untuk memberikan kepercayaan kepada para hakim mahkamah untuk memutus perkara. Peserta pilpres, tim sukses, pendukung, maupun masyarakat juga diminta menerima apapun hasilnya. 

Menurutnya, putusan mahkamah harus dimaknai sebagai putusan yang terbaik untuk mengakhiri segala sengketa.

“MUI mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang, menjaga kondusifitas dan tidak melakukan aksi kekerasan dan tindak pelanggaran hukum lainnya. Tetap mengedepankan sikap santun, damai, dan akhlakul karimah dalam menyampaikan tuntutan aspirasinya,” jelas Zainut. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper