Bisnis.com, JAKARTA - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan akan diperiksa oleh tim Polda Metro Jaya, di Gedung KPK, Kamis (20/6/2019).
Pemeriksaan Novel terkait dengan penyerangan atau penyiraman air keras yang terjadi pada 11 April 2017. Novel akan diperiksa dengan kapasitasnya sebagai saksi.
"Kami menerima surat dari penyidik Polda Metro Jaya yang akan didampingi oleh tim asistensi ahli atau tim gabungan yang sudah dibentuk oleh Kapolri untuk melakukan pemeriksaan terhadap novel Baswedan," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Kamis (20/6/2019).
Novel Baswedan menurutnya akan hadir dalam pemeriksaan tersebut untuk menghargai proses hukum ini. Novel juga sebelumnya pernah diperiksa saat tengah menjalani perawatan di Singapura.
Namun demikian, lanjut Febri, tim penyidik Polda Metro Jaya menyampaikan untuk melakukan pemeriksaan kembali. Febri mengatakan jadwal pemeriksaan terhadap Novel dimulai pada pukul 10.00 WIB.
"Novel bersedia dan KPK memfasilitasi proses pemeriksaan itu di gedung KPK," ujar Febri.
Pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan terjadi lebih dari 2 tahun yang lalu atau tepatnya 800 hari. Hingga kini, siapa pelaku dan motif penyerangan itu belum terungap.
Dalam mengusutnya, tim gabungan pun dibentuk Polri yang terdiri dari pelbagai elemen seperti akademisi, LSM, mantan pimpinan KPK, Komnas HAM, dan Kompolnas.