Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Prabowo-Sandi Justru Lebih Banyak Menang di Lokasi Tuduhan Kecurangan TSM

Ketua Tim Hukum TKN Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan bahwa setiap lokasi yang Tim Hukum BPN tuduh ada kecurangan TSM, mestinya signifikan mempengaruhi hasil suara kandidat.
Suasana sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (18/6/2019)./ANTARA-Hafidz Mubarak A
Suasana sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (18/6/2019)./ANTARA-Hafidz Mubarak A

Bisnis.com, JAKARTA — Tim Hukum TKN Jokowi-Ma'ruf mengungkapkan bantahan terkait kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) yang dituduhkan Tim Hukum BPN Prabowo-Sandiaga, di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (18/6/2019).

Ketua Tim Hukum TKN Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan bahwa setiap lokasi yang Tim Hukum BPN tuduh ada kecurangan TSM, mestinya signifikan mempengaruhi hasil suara kandidat.

“Kalau [yang curang] menang, itu baru bisa dikatakan ada pengaruhnya. Tapi kalau nyatanya kalah? Itu tidak signifikan. Tidak terbukti dalil itu," ujar Yusril.

Bahkan, yang terjadi justru sebaliknya. Hasil suara di beberapa lokasi tuduhan kecurangan tersebut, justru lebih banyak didominasi kemenangan paslon nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga.

Hal ini tercantum dalam jawaban tertulis Tim Hukum TKN yang dibacakan anggotanya Luhut Pangaribuan, mewakili TKN Jokowi-Ma'ruf selaku pihak terkait. Berikut di antaranya :

Kalimantan Selatan

Pemohon [Tim Hukum BPN] mengungkap adanya pemanfaatan ASN Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi di Kalimantan Selatan untuk melakukan gerakan 10 kali twit, 50 kali retwit di media sosial dengan tanda pagar #jokowimembangundesa.

“Bahwa apabila dihubungkan dengan hasil perolehan suara di Provinsi Kalimantan Selatan, maka dalil Pemohon dengan sendirinya kehilangan relevansinya," ungkap Luhut di depan mimbar persidangan.

“Karena faktanya berdasarkan Rekapitulasi Perolehan Suara yang dilakukan Termohon (KPU), Pemohon justru unggul jauh dibandingkan Pihak Terkait yang hanya mendapatkan 823.939 suara, sedangkan Pemohon memperoleh suara sebanyak 1.470.163,” tambahnya.

Jawa Barat

Pemohon menyoroti ada 15 Gubernur yang tegas mendukung Jokowi-Ma'ruf. Tetapi, tentu saja hal ini tidak harus diartikan sebuah kecurangan, sebab di Jawa Barat pun walaupun Gubernur Ridwan Kamil mendukung Jokowi-Ma'ruf, buktinya tetap bisa kalah juga.

"Salah satu gubernur yang mendukung Paslon Nomor 1 adalah Gubernur Jawa Barat di mana Perolehan Suara Jokowi-Maruf kalah dari Prabowo-Sandi yang memperoleh suara sebanyak 16.077.446," jelas Luhut.

Riau

Bawaslu telah memutuskan 11 kesalahan kepala daerah di Riau yang mendukung paslon nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf. Tetapi, buktinya di Provinsi Riau justru yang menang Prabowo-Sandi dengan perolehan suara 1.975.287 pemilih.

Sumatra Barat

Walaupun sempat ada deklarasi 12 kepala daerah di Provinsi Sumatra Barat yang mendukung Jokowi-Ma'ruf, hasil akhirnya tetap dimenangkan Prabowo-Sandi dengan perolehan suara 2.488.733 pemilih.

“Di samping itu, Pemohon tidak menguraikan secara jelas tentang perbuatan lanjutan dari deklarasi para kepala daerah untuk memenangkan Pihak Terkait berikut akibatnya terhadap perolehan suara,” ujar Luhut.

Bengkulu

Gubernur Bengkulu dan 9 bupati sempat melakukan deklarasi ke paslon Jokowi-Ma’ruf. Tetapi di Provinsi Bengkulu sendiri Prabowo-Sandi berhasil menang tipis dengan perolehan suara 585.999 pemilih.

Kalimantan Selatan

Walaupun 12 kepala daerah di Kalimantan Selatan mendeklarasikan dukungan ke pasangan Jokowi-Ma'ruf, Provinsi Kalimantan Selatan yang menang adalah Prabowo-Sandi dengan perolehan suara sebanyak 1.470.163 pemilih.

Maluku Utara

Kasus tuduhan kecurangan serupa juga dibebankan di Maluku Utara, selepas 9 kepala daerah mendeklarasikan dukungan untuk Jokowi-Ma’ruf.

“Tapi di Provinsi Maluku Utara yang menang adalah pasangan calon presiden Prabowo-Sandi dengan Perolehan Suara sebanyak 344.823 Pemilih,” jelas Luhut.

Sulawesi Selatan

Nurdin Abdullah dan 3 kepala daerah ikut deklarasi dukung Jokowi di Hotel Claro di Provinsi Sulsel. Tapi, pada akhirnya yang menang adalah pasangan calon presiden Prabowo-Sandi dengan perolehan suara sebanyak 2.809.393 pemilih.

Kota Makassar

Ada pula tuduhan kecurangan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan di mana ketika itu camat se-Makassar mendukung Jokowi-Ma'ruf, hingga Bawaslu sampai-sampai mengeluarkan imbauan agar ASN mesti netral.

Tapi pada hasil akhirnya, ternyata perolehan suara Prabowo-Sandi unggul dengan 416.990 suara, dibandingkan Jokowi-Ma'ruf yang hanya mendapat 304.115 suara.

Kabupaten Garut

Terakhir di Kabupaten Garut, pemohon mendalilkan pada tanggal 16 Januari 2019 dari Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi mengeluarkan surat yang pada intinya meminta BNI untuk membantu pembiayaan kegiatan calon petahana Jokowi dalam acara kampanye di Garut.

“Bahwa fakta yang tidak dapat terbantahkan oleh Pemohon adalah mengenai Perolehan suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden di Kabupaten Garut, di mana Pemohon menang telak. Pemohon meraih suara sebanyak 1.068.444, sedangkan Pihak Terkait hanya mendapat suara sebanyak 412.136 suara,” ujar Luhut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Aziz Rahardyan

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper