Bisnis.com, JAKARTA--Hasil seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun akademik 2019/2020 di wilayah Provinsi DKI Jakarta untuk jenjang TK akan diumumkan hari ini, Senin (17/6/2019).
Berdasarkan keterangan Dinas Pendidikan DKI Jakarta yang dikutip dari akun resmi media sosial Disdik DKI, pengumuman dapat dilihat mulai pukul 17.00 WIB.
Calon peserta didik baru yang telah dinyatakan diterima harus melakukan lapor diri ke sekolah yang dituju dengan membawa bukti pendaftaran. Lapor diri dibuka pada 18 Juni 2019 pukul 08.00-16.00 WIB.
Adapun proses seleksi PPDB jenjang TK Provinsi DKI Jakarta telah berlangsung pada 12-15 Juni 2019.
Sementara itu, proses pendaftaran PPDB 2019 Provinsi DKI Jakarta dilakukan serentak untuk jenjang TK, SD, SMP, SMA dan SMK, dimulai tanggal 12 Juni - 15 Juli 2019.
Dengan jalur Zonasi, Non Zonasi, Luar DKI, Prestasi, Afirmasi, dan Inklusi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News