Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Konsekuensi Bila Masa Jabatan Presiden 7 Tahun 1 Periode

Wacana mengubah masa jabatan presiden menjadi 1 periode dengan 7 tahun masa jabatan, kembali mencuat ke permukaan.
Ilustrasi/ANTARA FOTO-Akbar Nugroho Gumay
Ilustrasi/ANTARA FOTO-Akbar Nugroho Gumay

Bisnis.com, JAKARTA — Wacana mengubah masa jabatan presiden menjadi 1 periode dengan 7 tahun masa jabatan, kembali mencuat ke permukaan.

Hal ini diungkap beberapa politisi dari pihak BPN Prabowo-Sandiaga sebagai penantang dalam kontestasi Pilpres 2019.

Menurut mereka, calon petahana terlampau sulit dikalahkan, sebab memiliki sumber daya lebih dan berpotensi lebih banyak melakukan kecurangan.

Menanggapi wacana ini, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menjelaskan kepada Bisnis, Senin (17/6/2019), bahwa setiap sistem pasti memiliki tantangan tersendiri.

"Saya kira sulit, ya. Karena bagaimana pun, tidak mudah untuk mengubah UUD. Tapi semuanya selalu melahirkan tantangan. Kalau satu periode, walaupun bisa memecah incumbency effect, tapi biasanya diikuti oleh politik kekerabatan. Itu yang terjadi di Filipina," ujar Titi.

Seperti diketahui, Filipina menerapkan sistem pemilu presiden 6 tahun sekali, dengan batasan seorang presiden terpilih hanya bisa menjabat selama satu periode. Sementara, pemilu calon wakil presiden berlangsung terpisah, dengan batasan wakil presiden terpilih bisa menjabat dua periode.

Menurut Titi, harus ada pengawasan ekstra kepada pemerintahan apabila suatu negara memberlakukan sistem semacam ini.

Sebab, masa bakti yang panjang bisa membuat pejabat terkait membangun dinasti politik, bisnis, bahkan kepentingan pribadi lain dengan lebih leluasa. Kemudian lepas tanggung jawab seusai menjabat.

"Jadi kalau menurut saya, apapun sistemnya, yang penting hal-hal paling mendasar dalam demokrasi mesti ditunaikan dahulu. Yaitu penegakkan hukum dan pendidikan politik terhadap warga. Kalau sistemnya baik, tapi warganya masih suka politik uang, sama saja," ungkapnya.

Senada dengan Titi, Peneliti Politik LIPI Aisah Putri Budiarti juga menitikberatkan bahwa pemilu merupakan bentuk pengawasan dari masyarakat.

"Masa 5 tahun cukup ideal sebagai periode pemerintahan. Di mana jika presiden atau wapres mengecewakan, maka mereka tidak dipilih kembali sebagai bentuk punishment dari publik, dan jika memang mampu bekerja baik, maka dipilih kembali sebagai reward dan juga kepercayaan publik," ungkapnya kepada Bisnis.

Terlebih, menurut Putri, alasan bahwa petahana sulit dikalahkan sudah tidak relevan. Buktinya, Susilo Bambang Yudhoyono dapat mengalahkan Megawati Soekarnoputri yang posisinya petahana pada Pemilu 2004.

"Jika diubah dengan usulan 1 periode 7 tahun, maka kontrol publik dalam demokrasi tadi dihilangkan. Jika hal ini dihilangkan, maka kontrol hanya melalui jalur politik di parlemen, dan ini tidak cukup," jelasnya.

"Apalagi, kita tahu partai politik saat ini masih lekat dengan sifat oportunistik. Tanpa kontrol kuat dari publik, maka tirani pemerintahan lebih berpeluang muncul," tutup Putri.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Aziz Rahardyan
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper