Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tim Hukum TKN Harap BPN Fokus ke Perkara Sengketa Pemilu

Tim Hukum TKN Jokowi-Ma'ruf resmi mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan sengketa pemilu yang diajukan Tim Hukum BPN Prabowo-Sandiaga ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Ade Irfan Pulungan, Sekretaris Tim Hukum TKN [tengah], bersama perwakilan anggotanya di Posko Cemara TKN Jokowi-Ma'ruf, selepas resmi mendaftarkan diri sebagai pihak terkait sengketa Pilpres 2019 yang diajukan Tim Hukum BPN Prabowo-Sandiaga ke MK, Selasa (11/6/2019)/Bisnis-Aziz R
Ade Irfan Pulungan, Sekretaris Tim Hukum TKN [tengah], bersama perwakilan anggotanya di Posko Cemara TKN Jokowi-Ma'ruf, selepas resmi mendaftarkan diri sebagai pihak terkait sengketa Pilpres 2019 yang diajukan Tim Hukum BPN Prabowo-Sandiaga ke MK, Selasa (11/6/2019)/Bisnis-Aziz R

Bisnis.com, JAKARTA — Tim Hukum TKN Jokowi-Ma'ruf resmi mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan sengketa pemilu yang diajukan Tim Hukum BPN Prabowo-Sandiaga ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Anggota Tim Hukum TKN Jokowi-Ma'ruf Ade Irfan Pulungan menjelaskan bahwa pihaknya telah menyerahkan 18 bukti untuk menghadapi sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sekakigus menyetorkan 33 nama kuasa hukum yang berdiri di pihak TKN Jokowi-Ma'ruf.

"Dari surat kuasa, jumlah 33 orang diketuai pak Yusril [Ihza Mahendra], saya sebagai sekretaris, ditambah teman-teman dari Direktorat Hukum dan Advokasi TKN, serta advokat professional yang ikut membantu pelaksanaan persidangan nanti," jelas Ade selepas mendaftarkan berkas ke MK, Selasa (11/6/2019).

Ade menegaskan kembali bahwa pihaknya mengapresiasi langkah hukum BPN Prabowo-Sandiaga yang telah secara konstitusional membawa gugatan ke MK.

Tetapi, Ade berharap Tim Hukum BPN Prabowo-Sandiaga fokus di ranah hukum. Tak lagi berkoar-koar tanpa bisa dibuktikan secara hukum, apalagi mencari-cari kesalahan politis pihak lawan di luar proses di MK.

"Setelah mendaftar, kami langsung diberitahu melalui email dan SMS bahwa kami dipanggil untuk bersidang tanggal 14 Juni 2019," jelas Ade.

"Yang kita ingin sama-sama kita tekankan, agar pihak Tim Hukum paslon 02 fokus beradu argumentasi yang menjadi pokok perkara di MK. Kalau masih mencari-cari kesalahan [pihak lawan] itu menurut saya karakter kekanak-kanakan," tambahnya.

Ade mencontohkan, salah satu langkah yang memperlihatkan bahwa Tim Kuasa hukum BPN hanya mencari-cari kesalahan, yaitu ketika BPN kembali mengajukan perbaikan permohonan berkas gugatan sengketa PHPU, Selasa (11/6/2019).

Salah satunya, mempersoalkan status cawapres nomor urut 01 Ma'ruf Amin yang masih tercatat sebagai pejabat Dewan Pengawas Syariah di PT BNI Syariah dan PT Bank Syariah Mandiri. Sehingga paslon nomor urut 01 dianggap melanggar syarat pendaftaran dan patut untuk didiskualifikasi.

Padahal, Ade mengungkap bahwa Tim Hukum BPN sebenarnya juga memiliki 'kesalahan' soal status pekerjaan anggota Tim Hukum BPN. Kendati demikian, pihaknya menyatakan tidak ingin mempermasalahkan hal itu, dan berharap Tim Hukum BPN melakukan hal yang sama.

Nantinya, dalam sidang perdana 14 Juni 2019, MK akan memutuskan apakah gugatan dari Tim Hukum BPN dapat diterima atau tidak, dengan mempertimbangkan permohonan beserta barang bukti yang diajukan pemohon.

Jika gugatan diterima, makan dalam sidang selanjutnya akan dilakukan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, saksi ahli, alat bukti dan lainnya. Yang dijadwalkan pada 17-21 Juni 2019.

Tahap terakhir, yakni Rapat Pemusyawaratan Hakim atau RPH. Setelah itu, putusan hasil sengketa Pilpres akan diungkap ke khalayak, rencananya pada 28 Juni 2019.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Aziz Rahardyan
Editor : Miftahul Ulum

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper