Bisnis.com, JAKARTA – Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di suatu daerah di Nusa Tenggara Barat, Senin (27/5/2019) malam.
Wakil Ketua KPK Loade M. Syarif mengatakan tim KPK bergerak ke lokasi setelah menindaklanjuti informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan pemberian uang.
“Diduga diberikan pada pejabat imigrasi setempat terkait dengan izin tinggal WNA di sana,” ujar Laode M Syarif, Selasa (28/5/2019).
Dalam penindakan tersebut, lanjut Laode, tim mengamankan uang ratusan juta yang diduga merupakan barang bukti suap untuk mengurus perkara di imigrasi tersebut.
Sesuai hukum acara, KPK diberikan waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang diamankan.
“Informasi lebih lengkap akan disampaikan saat konferensi pers di KPK,” kata Laode.