Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dicecar 20 Pertanyaan, Sofyan Baasyir: Saya Hanya Diperiksa Sebagai Saksi

Direktur Utama PLN nonaktif Sofyan Baasyir mengaku dicecar 20 pertanyaan selama 9 jam pemeriksaan oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (JAMPidsus) pada Kejaksaan Agung.
Direktur Utama nonaktif PT PLN Sofyan Basir bersiap menjalani pemeriksaan oleh tim penyidikJaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (JAMPidsus) pada Kejaksaan Agung pada Senin (27/5/2019)./Antara-Aprillio Akbar
Direktur Utama nonaktif PT PLN Sofyan Basir bersiap menjalani pemeriksaan oleh tim penyidikJaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (JAMPidsus) pada Kejaksaan Agung pada Senin (27/5/2019)./Antara-Aprillio Akbar

Bisnis.com, JAKARTA – Direktur Utama PLN nonaktif Sofyan Baasyir mengaku dicecar 20 pertanyaan selama 9 jam pemeriksaan oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (JAMPidsus) pada Kejaksaan Agung. 

Sofyan mengaku akan kooperatif dan patuh pada hukum dengan memenuhi semua panggilan tim penyidik Kejaksaan Agung untuk diperiksa sebagai saksi.

Dia menjelaskan pemeriksaan kali ini merupakan yang kedua terhadap dirinya, penyelidikan yang pertama dilakukan pada Jumat, 24 Mei 2019.

"Tadi saya ditanya 20 pertanyaan oleh penyidik. Sampai saat ini saya diperiksa sebagai saksi saja ya," tuturnya Senin (27/5).

Sofyan Baasyir dimintai keterangan sebagai saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi Sewa Kapal Leasing Marine Vessel Power Plant (LMVPP) dan Pengadaan Bahan Bakar Kapal Leasing Marine Vessel Power Plant (LMVPP) yang merupakan kerja sama antara PT PLN (Persero) dengan PT Karpowership Indonesia (KPI) tahun 2016-2017.

Kasus berawal ketika PT PLN bekerja sama dengan PT KarPowership Indonesia untuk menyediakan penyewaan kapal laut pembangkit tenaga listrik di Amurang-Manado, Kupang, Ambon, dan Belawan tahun 2016 - 2017.

Atas perjanjian ini, KPI telah melakukan produksi dan telah menerima pembayaran dari PT PLN. Namun,  belakangan diketahui tender ini diduga telah terjadi persaingan tidak sehat, karena panitia lelang dari PLN telah mengarahkan pemenang kepada PT KPI padahal perusahaan itu baru didirikan menjelang pelaksanaan tender. 

"Tender yang diarahkan dan tidak kompetitif tersebut akhirnya menjadikan harga yang didapatkan terlalu mahal dan berpotensi merugikan Negara," kata Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. 

Dugaan pelanggaran lain terjadi pada saat PT KPI diumumkan sebagai pemenang lelang, ternyata belum memiliki Izin Usaha Penyedia Tenaga Listrik ( IUPTL) untuk syarat kegiatan penjualan daya listrik kepada PLN. "Semestinya PT KPI tidak lolos syarat administrasi maupun teknis," tuturnya.

Kemudian terjadilah persekongkolan dan berdasar rumus BPKP, maka nilai kerugian negara akibat sekongkol adalah nilai keuntungan (Pemborong tidak berhak keuntungan). Persoalan lain, dalam pelaksanaannya telah terjadi manipulasi atas  pembangkit listrik kapal terapung itu dijanjikan menggunakan bahan bakar gas, namun dengan berbagai alasan diganti dengan bahan bakar minyak yang harus diimpor yang harganya mencapai Rp885 per kWh. 

Akibatnya, memboroskan keuangan negara jika dibandingkan menggunakan sewa diesel darat yang harga bahan bakarnya hanya Rp400 per kWh.

"Patut diduga telah terjadi mark up harga BBM (fuel) untuk mesin pembangkit listrik yang mana harga Fuel telah ditentukan sepihak oleh PT KAR Turki selaku penyuplai tunggal fuel yang dibutuhkan kapal pembangkit  listrik," katanya.

Padahal,  berdasarkan perjanjian dengan PLN seharusnya  harga fuel ditentukan berdasar harga pasar dunia dengan patokan yang ditentukan oleh MOPS (Mean of Platts Singapore). 

"Akibat dugaan tindakan koruptif mark up fuel dalam proyek aquo kerugian negara diduga sebesar Rp759 miliar per satu unit kapal dalam setahun," jelas Boyamin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper