Bisnis.com, JAKARTA — Komisioner Komisi Pemilihan Umum Viryan Aziz menjelaskan bahwa sistem informasi penghitungan suara atau Situng KPU akan tetap berlanjut hingga mencapai 100 persen.
Walaupun KPU telah menetapkan pemenang Pemilu secara resmi, Situng KPU baru merekam data 755.382 dari 813.350 TPS (92.8 persen) hingga berita ini ditulis.
"Kita tetap meminta teman-teman menyelesaikan Situng karena itu hak publik mendapatkan informasi, kalau ingin tahu di TPS berapa, suara berapa, dari dokumen yang autentik," ujar Viryan di kantor KPU, Selasa (21/5/2019).
Sebelumnya Situng KPU sempat dipermasalahkan pihak BPN Prabowo-Sandiaga. Wakil Ketua Umum Gerindra Arief Poyuono menyebut perhitungan KPU ilegal, tak bisa dipertanggungjawabkan, sebab rekapitulasi belum selesai hingga 100 persen.
Menanggapi hal tersebut, Viryan menjelaskan hakikat Situng. Viryan menjamin hasil suara Jokowi-Ma’ruf dan Prabowo-Sandiaga di Situng apabila telah selesai, akan sama dengan rekapitulasi resmi, yakni 85.036.828 suara (55,41 persen) dan 68.442.493 suara (44,59 persen).
"Situng itu bukan hasil resmi. Hanya hasil sementara. Dengan sudah adanya hasil resmi, tentunya kita mengacu pada hasil resmi yang diumumkan tadi 01.45 dini hari," jelas Viryan.
Baca Juga
"Situng ini sekali lagi, dia hanya alat bantu untuk informasi kepada publik terkait hasil Pemilu. Namun basisnya sama, form C1," tutup Viryan.