Bisnis.com, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua tempat sekaligus dalam upaya penyidikan sebuah kasus pada Kamis dan Jumat 16-17 Mei 2019.
Penggeledahan dilakukan di Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan pada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Di sana, KPK menggeledah di salah satu unit eselon I.
Kemudian, tim bergerak ke perusahaan galangan kapal, PT Daya Radar Utama (DRU) di kawasan Tanjung Priok pada Jumat (17/5/2019).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pada proses penggeledahan, tim di lapangan berhasil menyita sejumlah dokumen.
"Kami sita terkait dengan pengadaan kapal dan juga barang bukti elektronik," katanya, Jumat (17/5/2019).
Serangkaian proses penggeledahan dilakukan karena KPK menduga terdapat bukti-bukti dalam kasus ini.
Namun demikian, Febri masih enggan menjelaskan secara detail kasus pengadaan kapal mana yang dimaksud mengingat tim proses penyidikan di lapangan masih berlangsung.
Dia berjanji dalam beberapa hari ke depan akan mengumumkan nama tersangka yang terlibat dalam kasus ini.