Bisnis.com, KOBA, Bangka Belitung - Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, akan menggelar pendidikan dan latihan atau diklat mengenai keselamatan berlalu lintas.
"Diklat ini dalam rangka menambah pengetahuan dan kecakapan masyarakat dalam berkendaraan di jalan raya," kata Kepala Bidang Perhubungan Diperkimhub Bangka Tengah Fani Hendra Saputra di Koba, Selasa (14/5/2019).
Dia menjelaskan, diklat tersebut akan digelar pada 15 hingga 17 Mei 2019 di Pangkalanbaru dan pesertanya adalah masyarakat utusan dari setiap kecamatan.
"Peserta diklat nanti adalah utusan masyarakat dari setiap kecamatan dimana para peserta ini akan membantu pemerintah dan pihak kepolisian dalam menyosialisasikan tertib berlalu lintas."
Pihaknya berharap dengan diklat tersebut dapat menekan angka kecelakaan berkendaraan di jalan raya akibat kelalaian dan ketidaktahuan tentang tertib berlalu lintas. "Kebanyakan kecelakaan terjadi karena kelalaian pengendara dan minimnya pengetahuan terhadap aturan berlalu lintas," ujarnya
Selain itu juga rendahnya kesadaran masyarakat untuk menaati aturan lalu lintas, terutama menaati rambu-rambu yang ada di jalan raya.
"Diklat yang digelar selama 3 hari ini sangat penting karena semua pengetahuan tentang berlalu lintas dikupas tuntas yang mengundang narasumber berkompeten di bidangnya," ujarnya.
Tekan Angka Kecelakaan, Pemkab Bangka Tengah Gelar Diklat 3 Hari
Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, akan menggelar pendidikan dan latihan atau diklat mengenai keselamatan berlalu lintas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
16 menit yang lalu
Serah Terima Jabatan, Setyo Budianto Cs Resmi Pimpin KPK Jilid VI
1 jam yang lalu
Rumus Menghitung Median dan Contoh Soalnya
1 jam yang lalu
KPK Panggil Dirjen Bea Cukai di Kasus Rita Widyasari
2 jam yang lalu