Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kredit Fiktif Bank BJB Syariah: Bareskrim Akan Periksa 80 Saksi dan 4 Saksi Ahli

Bareskrim Polri bakal memeriksa 80 orang saksi dari unsur swasta dan pemerintah serta 4 orang saksi ahli. Mereka akan diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi kredit fiktif di Bank BJB Syariah.
Yocie Gusman tersangka kasus kredit fiktif PT Bank BJB Syariah./Bisnis-ukm-bogor.blogspot.com
Yocie Gusman tersangka kasus kredit fiktif PT Bank BJB Syariah./Bisnis-ukm-bogor.blogspot.com

Bisnis.com, JAKARTA--Bareskrim Polri bakal memeriksa 80 orang saksi dari unsur swasta dan pemerintah serta 4 orang saksi ahli. Mereka akan diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi kredit fiktif di Bank BJB Syariah.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa 80 orang saksi dan 4 orang saksi ahli tersebut akan diperiksa mulai 6 Mei 2019. Pemeriksaan dilakukan secara maraton untuk mengungkap perkara yang merugikan negara sebesar Rp548 miliar tersebut. Namun, Dedi tidak menjelaskan detail nama-nama saksi yang akan diperiksa.

"Pemeriksaan akan dimulai 6 Mei 2019 nanti. Total keseluruhan saksi yang akan diperiksa ada 80 dan 4 orang saksi ahli," tutur Dedi, Kamis (2/5/2019).

Dedi menjelaskan pemeriksaan para saksi akan dilakukan di 3 wilayah berbeda yaitu Garut 20 saksi, Bandung 57 saksi, dan Jakarta 3 orang saksi. Dedi tidak mengungkap alasan pemeriksaan para saksi di lokasi yang berbeda-beda.

Sebelumnya tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi telah memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher). Pemanggilan dilakukan setelah penyidik menemukan adanya fakta baru yang mengarah pada nama Aher.

Dalam perkara tersebut, Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan mantan pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama Bank Jabar Banten Syariah (BJBS)Yocie Gusman.

Yocie dijadikan tersangka atas dugaan korupsi pemberian kredit BJBS kepada debitur atas nama PT. Hastuka Sarana Karya periode 2014 hingga 2016.

Yocie Gusman yang merupakan mantan Ketua DPC PKS Kota Bogor dinilai berperan dalam memberikan kredit kepada PT. HSK periode 2014 hingga 2016.

Yocie diduga tidak menaati prosedur saat memberikan kredit fasilitas pembiayaan Rp548 miliar kepada AW, selaku pimpinan PT. HSK. Dana itu digunakan PT. HSK untuk membangun 161 ruko di Garut Super Blok.

Penyaluran kredit belakangan diketahui dilakukan tanpa agunan. Debitur, PT. HSK, malah mengagunkan tanah induk dan bangunan ke bank lain. Setelah dikucurkan, ternyata pembayaran kredit tersebut macet sebesar Rp548 miliar.

Sebelumnya, terkait kasus tersebut, tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri telah melakukan penyitaan untuk mengembalikan kerugian negara.

Berikut aset yang disita Bareskrim:

1. Sertifikat dan Tanah seluas 7.000 m² atas nama ANDY WINARTO, terletak di Jalan, Bukit Pakar Timur, Ciburial, Cimenyan, Bandung.

2. Sertifikat dan Tanah seluas 1.522 m² beserta bangunan atas nama ANDI WINARTO, terletak di Jalan Wastukencana No. 31 Kelurahan Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung.

3. Sertifikat dan Tanah seluas 1.493 m² beserta bangunan atas nama ANDI WINARTO terletak di Jalan Inggit Garnasih No. 110 Keluraha Ciateul, Kecamatan Regol, Bandung tanah dan sertifikat.

4. Sertifikat dan Tanah seluas 1.400 m² atas nama ROSALINA HAKIM terletak di Desa Langensari Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut.

5. Sertifikat dan Tanah seluas 15. 593 m² atas nama ROSALINA HAKIM terletak di Jalan Pembangunan Blok Untung Ds Jaya waras Kecamatan Tarogong, Kabupaten Garut.

6. Sertifikat dan Tanah seluas 13. 884 m² atas nama ROSALINA HAKIM terletak di Jalan Pembangunan Blok Gordah Ds Jaya waras Kec. Tarogong Kab. Garut.

7. Sertifikat dan Tanah seluas 7.740 m² beserta bangunan yang terletak di Jalan Malabar No. 331 Kelurahan Samoja Kecamatan Batununggal, Kota Bandung.

8. Mobil Bently warna hitam Nopol: B 1 BAA atas nama Theresia Situngkir


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper