Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pasca Reses, DPR Akan Evaluasi Sistem Pemilu Yang Telan 304 Korban

Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengajak pemerintah dan KPU untuk segera melakukan evaluasi bersama terhadap pelaksanaan Pemilu 2019 usai masa reses.
Gedung DPR di Senayan, Jakarta/Antara
Gedung DPR di Senayan, Jakarta/Antara

Bisnis.com, JAKARTA--Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengajak pemerintah dan KPU untuk segera melakukan evaluasi bersama terhadap pelaksanaan Pemilu 2019 usai masa reses.

Menurutnya, evaluasi tersebut juga akan dilakukan bersamaan dengan pengkajian atas Undang-Undang Pemilu, terutama terhadap perlunya untuk segera penerapan sistem pemilu yang murah. Menurutnya, pemilu juga harus efisien dan tidak rumit serta tidak memakan banyak korban.

Hal ini disampaikan Bamsoet menanggapi banyaknya korban jiwa dari Kelompok Penyelengara Pemungutan Suara (KPPS). Hingga kini telah tercatat 304 anggota KPPS yang tewas dan 2.209 lainnya sakit sebagian besar akibat kelelehan dan stres karena beban kerja yang tinggi.

"Harus ada beberapa langkah yang harus segera dilakukan," kata Bamsoet, Selasa (30/4). Bamsoet mendorong agar evaluasi itu dilakukan pada 7 Mei mendatang saat para anggota DPR kembali ke Senayan setelah masa reses pada 7 Mei mendatang.

“Pasca masa reses nanti, kami akan mendorong Komisi II DPR RI untuk segera mengevaluasi kinerja penyelenggaraan Pemilu, serta mengkaji secara terstruktur sistem Pemilu yang mudah dan murah.

Sebelumnya, mantan Komisoner KPU, Hadar Navis Gumay mengatakan penyelenggaraan pemilu serentak antara pileg dan pilpres menimbulkan beragam masalah, salah satunya ratusan petugas KPPS meninggal dunia akibat kelelahan bekerja.

Hadar mengatakan evaluasi terhadap Pemilu 2019 perlu dilakukan secara mendalam, menyeluruh, dan secepatnya.

“Evaluasi harus dilakukan KPU ketika semua tahapan pemilu tahun ini selesai. Lakukan segera setelah pemilu," ujar Hadar.


Dia mengatakan tak ingin para pihak terkait baru melakukan pembahasan dua atau tiga tahun setelah 2019 atau setahun menjelang Pemilu 2024.

Menurut Hadar, sistem pemilu dengan begitu banyaknya calon tentu hanya akan menambah beban kerja para penyelenggara pemilu, khususnya para petugas di TPS dan petugas penghitungan suara.

Menurutnya, kalau memang kesimpulannya beban kerja KPPS berat maka sistem pemilu yang terlalu rumit harus diubah, katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper