Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Verifikasi Santunan KPPS, KPU Gandeng Fakultas Kedokteran UI dan BRI

Komisioner KPU RI Pramono Ubaid Tantowi mengatakan, hingga kini lembaganya sudah melibatkan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk untuk melakukan verifikasi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Komisioner KPU dengan petinggi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia di Gedung KPU, Jakarta, Senin (29/4/209). JIBI/Bisnis/Jaffry Prabu Prakoso
Komisioner KPU dengan petinggi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia di Gedung KPU, Jakarta, Senin (29/4/209). JIBI/Bisnis/Jaffry Prabu Prakoso

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sedang menyusun petunjuk teknis (juknis) pemberian santunan bagi penyelenggara yang menjadi korban pemilu 2019 dengan menggandeng Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia dan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk.

Komisioner KPU RI Pramono Ubaid Tantowi mengatakan, hingga kini lembaganya sudah melibatkan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk untuk melakukan verifikasi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Akan tetapi, juknis dibutuhkan untuk mempermudah verifikasi yang dilakukan.

"Kalau berdasarkan surat dari Menteri Keuangan kan sudah jelas angkanya dan kategori kecelakaan kerjanya. Tetapi faktanya di lapangan tidak semua ter-cover dalam empat kategori yang ada di surat itu yakni meninggal, cacat permanen, luka berat dan ringan. Faktanya adalah petugas KPPS sakit, entah dirawat, masuk angin, dan seterusnya," ujar Pramono di kantornya, Selasa (30/4/2019).

Berdasarkan surat Menteri Keuangan Nomor S-316/MK.02/2019 tertanggal 25 April, besaran santunan bagi penyelenggara pemilu yang meninggal dunia sebesar Rp36 juta.

Bagi penyelenggara yang mengalami cacat permanen karena bertugas diberikan santunan Rp30 juta. Kemudian, Rp16,5 juta dana santunan diberikan kepada petugas yang luka berat. Mereka yang mengalami luka sedang mendapat santunan Rp8,25 juta.

"Proses verifikasinya masih terus kita koordinasikan dengan pihak banknya, BRI. Karena mitra kami dalam pengelolaan keuangan adalah BRI. Kemudian teman-teman FKUI kemarin menawarkan menjadi bagian dalam proses verifikasi, lalu teman teman masyarakat sipil yang menggalang donasi meminta dilibatkan untuk memastikan proses verifikasi," tuturnya.

Berdasarkan data terbaru KPU RI, ada 318 petugas KPPS yang meninggal dunia. Jumlah petugas meninggal terbanyak berasal dari Provinsi Jawa Barat (89 orang).

KPU juga mencatat 2.232 petugas pemilu sakit akibat bertugas. Penyelenggara yang sakit banyak berasal dari Jawa Barat (260 orang).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lalu Rahadian
Editor : Rahayuningsih
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper