Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Iran Ancam Keluar dari Perjanjian Nuklir

Iran menyatakan kemungkinan menarik diri dari kesepakatan melawan penyebaran senjata nuklir setelah Amerika Serikat memperketat sanksi.
Fasilitas pengayaan nuklir Iran di Natanz/Reuters-Presidential Official Website-Handout
Fasilitas pengayaan nuklir Iran di Natanz/Reuters-Presidential Official Website-Handout

Bisnis.com, JAKARTA—Iran menyatakan kemungkinan menarik diri dari kesepakatan melawan penyebaran senjata nuklir setelah Amerika Serikat memperketat sanksi.

Sementara itu seorang jenderal Iran mengatakan Angkatan Laut AS saling gertak seperti sebelumnya dengan unit Pasukan Khusus Garda Republik (IRGC) yang masuk daftar hitam oleh Washington.

Ketegangan antara Teheran dan Washington telah meningkat sejak pemerintahan Trump menarik diri dari kesepakatan nuklir internasional 2015 dengan Iran dan mulai memperketat sanksi.

Awal bulan ini, Amerika Serikat memasukkan IRGC) ke dalam daftar hitam dan meminta senaga-negara pengimpor minyak Iran untuk menghentikan impor mereka hingga batas waktu Mei kalau tidak ingin diberi sanksi.

"Pilihan Republik Islam sangat banyak, dan otoritas negara sedang mempertimbangkan mereka ... dan meninggalkan NPT (Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir) adalah salah satunya," kata situs web penyiaran IRIB seperti mengutip Menteri Luar Negeri Mohammad Javad Zarif.

Iran pernah mengancam untuk meninggalkan NPT, ketika Presiden AS Donald Trump berubah pikiran untuk membatalkan perjanjian 2015 dengan kekuatan negara industri maju seperti Amerika Serikat, Rusia, China, Jerman, Inggris, dan Prancis.

Secara terpisah, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Iran mengatakan bahwa IRGC, satuan yang menjamin keamanan di perairan Teluk dan Selat Hormuz untuk Iran, melihat belum ada perubahan dalam perilaku militer AS terhadap pasukan elit setelah memberi label daftar hitam.

"Kapal perang AS berkewajiban untuk menanggapi IRGC pada perjalanan Selat Hormuz ... dan sampai kemarin mereka telah menjawab pertanyaan-pertanyaan IRGC, dan kami belum melihat perubahan dalam prosedur mereka, "kata Mayor Jenderal Mohammad Baqeri seperti dikutip Reuters, Minggu (28/4/2019).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper