Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perhitungan KPU : Jarak Keunggulan Jokowi Atas Prabowo Melebar

Dari data terbaru di Situng KPU RI, jarak elektabilitas pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno terlihat melebar dibanding sebelumnya.
Siluet Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman saat melakukan monitoring rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2019 melalui aplikasi Situng di Gedung KPU, Jakarta, Sabtu (20/4/2019). KPU menegaskan Situng hanya merupakan informasi dan tidak akan mempengaruhi penetapan hasil Pemilu 2019 karena rekapitulasi resmi tetap dilakukan secara manual./ANTARA FOTO-Rivan Awal Lingga
Siluet Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman saat melakukan monitoring rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2019 melalui aplikasi Situng di Gedung KPU, Jakarta, Sabtu (20/4/2019). KPU menegaskan Situng hanya merupakan informasi dan tidak akan mempengaruhi penetapan hasil Pemilu 2019 karena rekapitulasi resmi tetap dilakukan secara manual./ANTARA FOTO-Rivan Awal Lingga

Bisnis.com, JAKARTA  — Sistem Informasi Penghitungan (Situng) Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sudah mencatat penghitungan suara dari 304.631 tempat pemungutan suara (TPS) hingga Jumat (26/4/2019) pukul 14.30 WIB Jumlah itu setara dengan 37,45 persen data dari 813.350 TPS di seluruh Indonesia.

Dari data terbaru itu, jarak perolehan suara pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno terlihat melebar dibanding sebelumnya. Saat ini, Jokowi-Ma'ruf mendapat 56,3 persen suara.

Sementara Prabowo Subianto-Sandiaga Uno meraih 43,7 persen dukungan. Suara Jokowi naik 0,2 persen dari pagi tadi, sementara Prabowo turun dengan persentase yang sama.

KPU dalam disclaimer di lamannya menyebutkan, data yang ditampilkan merupakan data berdasarkan angka yang tercantum dalam salinan formulir C1 sebagai hasil penghitungan suara di TPS.

“Jika terdapat perbedaan antara angka yang tertulis dengan angka yang tercantum dalam salinan formulir C1, akan diperbaiki sebagaimana mestinya,” demikian tertulis di laman KPU.

Disebutkan pula bahwa perhitungan ini bukan merupakan hasil final, karena hasil akhir penghitungan perolehan suara pemilu 2019 akan ditetapkan secara manual melalui rapat rekapitulasi secara berjenjang di setiap tingkatan.

Proses rekapitulasi manual pemilu 2019 akan berlangsung hingga maksimal 22 Mei 2019. Usai pemungutan suara dilakukan 17 April, penghitungan suara terlebih dulu dilakukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada 17 dan 18 April.

Setelah itu, hasil penghitungan suara di tiap TPS direkapitulasi di kecamatan pada 18 April hingga maksimal 5 Mei 2019. Rekapitulasi suara Pilpres 2019 akan berlanjut di tingkat kabupaten/kota pada 20 April-8 Mei 2019.

Setelah itu, rekapitulasi dilakukan di KPU Provinsi pada 22 April hingga 13 Mei 2019. Rekapitulasi dan penetapan hasil pilpres 2019 tingkat nasional akan dilakukan KPU RI pada 22 Mei 2019.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lalu Rahadian
Editor : Miftahul Ulum

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper