Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekapitulasi Suara Pemilu 2019 Baru Sampai Tingkat Kecamatan  

Komisioner KPU RI Ilham Saputra mengatakan, sejumlah kecamatan di beberapa daerah sudah melaporkan penyelesaian rekapitulasi. Akan tetapi, belum ada rekapitulasi suara yang dilakukan dan selesai di tingkat kabupaten/kota.
Siluet Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman saat melakukan monitoring rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2019 melalui aplikasi Situng di Gedung KPU, Jakarta, Sabtu (20/4/2019). KPU menegaskan Situng hanya merupakan informasi dan tidak akan mempengaruhi penetapan hasil Pemilu 2019 karena rekapitulasi resmi tetap dilakukan secara manual./ANTARA FOTO-Rivan Awal Lingga
Siluet Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman saat melakukan monitoring rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2019 melalui aplikasi Situng di Gedung KPU, Jakarta, Sabtu (20/4/2019). KPU menegaskan Situng hanya merupakan informasi dan tidak akan mempengaruhi penetapan hasil Pemilu 2019 karena rekapitulasi resmi tetap dilakukan secara manual./ANTARA FOTO-Rivan Awal Lingga

Bisnis.com, JAKARTA - Proses rekapitulasi hasil pemungutan suara pemilu 2019 hingga kini masih berjalan di tingkat kecamatan. Berdasarkan data yang dihimpun  Komisi Pemilihan Umum (KPU), sampai saat ini belum ada rekapitulasi suara yang selesai hingga di tingkat kabupaten/kota.

Komisioner KPU RI Ilham Saputra mengatakan, sejumlah kecamatan di beberapa daerah sudah melaporkan penyelesaian rekapitulasi. Akan tetapi, belum ada rekapitulasi suara yang dilakukan dan selesai di tingkat kabupaten/kota.

"Memang kan rekapitulasi itu range-nya panjang ya. Kalau kemudian di kabupaten/kota belum selesai, di provinsi belum selesai, kami tunggu. Sampai kemudian ada provinsi yang sudah selesai [rekapitulasi]," kata Ilham di kantornya, Kamis (25/4/2019).

Proses rekapitulasi hasil pemilu 2019 akan berlangsung hingga maksimal 22 Mei 2019. Usai pemungutan suara dilakukan 17 April, penghitungan suara terlebih dulu dilakukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada 17 dan 18 April.

Setelah itu, hasil penghitungan suara di tiap TPS direkapitulasi di kecamatan pada 18 April hingga maksimal 5 Mei 2019. Rekapitulasi suara Pilpres 2019 akan berlanjut di tingkat kabupaten/kota pada 20 April-8 Mei 2019.

Setelah itu, rekapitulasi dilakukan di KPU Provinsi pada 22 April hingga 13 Mei 2019. Rekapitulasi dan penetapan hasil pilpres 2019 tingkat nasional akan dilakukan KPU RI pada 22 Mei 2019.

"Kabupaten/kota belum [selesai rekapitulasi]. Kalau kecamatan sudah banyak. Nanti datanya saya kirim," kata Ilham.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lalu Rahadian
Editor : Rahayuningsih
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper