Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR Sepakati Anggaran Haji 2019 Ditambah Rp353,7 Miliar

Penambahan anggaran dibutuhkan menyusul adanya tambahan kuota jemaah haji Indonesia sebanyak 10 ribu jemaah. 
Jamaah haji khusuk berdoa di dalam tenda wukuf Arafah./Istimewa-Kemenag
Jamaah haji khusuk berdoa di dalam tenda wukuf Arafah./Istimewa-Kemenag

Bisnis.com, JAKARTA--Komisi VIII DPR dan Pemerintah menyepakati tambahan anggaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1440 H/2019 M senilai Rp353,7 miliar.

Penambahan anggaran dibutuhkan menyusul adanya tambahan kuota jemaah haji Indonesia sebanyak 10 ribu jemaah. 

“Tambahan anggaran tersebut merupakan implikasi dari hasil pertemuan antara Presiden RI dengan Raja Kerajaan Arab Saudi pada 14 April 2019, Indonesia mendapat tambahan kuota untuk jemaah haji reguler pada tahun 1440 H/2019 M sebanyak 10.000 jemaah,” ujar Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI tentang Usulan Tambahan Anggaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1440H/2019M di Jakarta, dikutip dari laman resmi Kemenag, Selasa  (23/4/2019).

Lukman menjelaskan, tambahan kuota tersebut berimplikasi terhadap penambahan biaya tidak langsung (indirect cost) BPIH, APBN, jumlah kloter, petugas kloter, pengadaan akomodasi di Tanah Suci, penambahan fasilitas, serta pelayanan lainnya.

Kemenag mengajukan usulan tambahan anggaran indirect cost BPIH tahun 1440 H/2019 M sebesar Rp353,7 miliar. Tambahan itu digunakan untuk  pelayanan jemaah haji dan operasional haji, baik di Arab Saudi maupun di dalam negeri. 

“Untuk pelayanan haji di Arab Saudi sebesar Rp334.18 miliar dan pelayanan jemaah di dalam negeri sebesar Rp17,7 miliar. Operasional haji di Arab Saudi sebesar Rp35,8 juta, operasional haji di dalam negeri sebesar Rp798.1 juta, serta safeguarding (dana cadangan) Rp987,5juta,” kata Lukman.

Selain itu, juga disepakati penambahan anggaran APBN senilai Rp6,8 miliar. Penambahan ini untuk kebutuhan tambahan petugas haji.

Lukman menambahkan, kebijakan untuk pengisian kuota tambahan 10.000 pada prinsipnya berdasarkan urutan nomor porsi pada masing-masing provinsi.  

“Namun demikian kami juga mengusulkan untuk memprioritaskan jemaah lanjut usia (lansia) serta pendampingnya,” kata Lukman. 

Skema pengisian kuota tambahan 10.000 jemaah haji Indonesia tahun 1440H/2019M, kata Lukman, yakni jemaah haji daftar tunggu berikutnya sebanyak 5.000 jemaah (50 %) yang akan didistribusikan ke seluruh provinsi secara proporsional. 

“Jemaah haji lansia sebanyak 2.500 jemaah (25 persen), ditentukan yang paling tua usianya, serta pendamping jemaah haji lansia sebanyak 2.500 jemaah (25 persen).” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper