Bisnis.com, JAKARTA – Rencana kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan merupakan upaya untuk menyelamatkan keuangan badan publik itu.
Wakil Presiden Jusuf Kalla menuturkan pemerintah melihat saat ini beban klaim yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan terus naik dari waktu kewaktu.
Akibatnya badan layanan publik ini terus mengalami pembengkakan deficit setiap tahunnya.
“[Kenaikan iuran] agar jangan defisit terus,” kata Jusuf Kalla di Jakarta, Selasa (22/4/2019).
Menurut JK yang juga Ketua Umum Palang Merah Indonesia ini saat ini iuran yang dibebankan ke masyarakat sangat kecil. Sedangkan jenis layanan yang ditanggung hampir untuk seluruh penyakit.
“[Kelau tidak dinaikan] defisit terus nanti,” katanya.
Baca Juga
Meski mendorong kenaikan iuran, JK tidak merinci besaran iuran baru yang harus ditanggung baik oleh pemerintah melalui program penerima bantuan iuran (PBI) maupun masyarakat.
Dia juga tidak menjelaskan target waktu iuran baru ini dapat diimplementasikan.
BPJS Kesehatan merupakan lembaga yang dibentuk sebagai penyelenggara Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) bidang Kesehatan.
Lembaga ini diamanatkan menjadi penanggung jaminan kesehatan minimal bagi seluruh penduduk Indonesia paling lambat pada 31 Desember 2019.