Bisnis.com, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengantongi dugaan keterlibatan pihak lain di Kementerian Agama terkait kasus dugaan suap pengisian jabatan. Namun, hingga kini lembaga antirasuah belum juga mengumumkan siapa pihak yang bersama-bersama melakukan korupsi dengan tersangka Romahurmuziy.
Sejumlah saksi dari internal Kemenag sudah dihadirkan penyidik KPK, baik level staf khusus serta staf ahli Menteri Agama, panitia seleksi pimpinan tinggi hingga Sekjen Kemenag.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengaku memang KPK telah mengantongi dugaan pejabat di Kemenag. Akan tetapi, menyusul pemeriksaan saksi yang sudah dihadirkan di internal Kemenag tersebut maka tim penyidik harus mempertajam bukti-bukti itu.
"Kami melakukan penajaman-penajaman bukti dan penelusuran pihak-pihak lain yang juga terlibat bersama-sama," katanya, Jumat (12/4/2019).
Febri juga enggan menjelaskan secara rinci peran dari masing-masing pejabat yang telah diperiksa tim penyidik tersebut. Yang jelas, perkembangan dari kasus pengisian jabatan ini terus dilakukan.
"Nanti kalau dibutuhkan lagi informasi lebih lanjut akan kami dalami lagi pada saksi yang lain," katanya.
Pada pemeriksaan saksi, tim penyidik sudah meminta keterangan pada Jenedri M Gaffar dan Gugus Joko Waskito selaku Staf Ahli Menteri Agama, dan Hadi Rahman selaku staf khusus.
Kepada mereka, penyidik menggali keterangan yang berbeda-beda. Materi pemeriksaan terhadap Mantan Sekjen Mahkamah Konstitusi Jenedri terkait dengan dugaan upaya tersangka Kakanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin untuk menemui Menag Lukman Hakim Saifuddin.
Sementara pemeriksaan terhadap Hadi Rahman adalah dilakukan pengujian, dengan mengklarifikasi keterangan atau bukti-bukti lain yang sudah didapatkan sebelumnya terhadap saksi.
"Itu terkait hubungan dengan tersangka, dengan pihak-pihak di Kementerian Agama," kata Febri.
Adapun terjadap Sekjen Kemenag M Nur Kholis, penyidik sudah menggali seputar proses seleksi pimpinan tinggi di Kemenag. Dalam proses seleksi, Nur Kholis menjabat sebagai Ketua Pansel.
Adapun pada proses penyelidikan, beberapa waktu lalu KPK telah menyita uang senilai Rp180 juta dan US$30.000 dari meja kerja Menag Lukman Hakim Saifuddin.
KPK menduga uang tersebut berkaitan dengan kasus pengisian jabatan di Kemenag. Dugaan itu mencuat lantaran tim penyelidik saat itu menemukan uang lain tetapi tak disita KPK karena bagian dari honor sang menteri.
Atas dasar tersebut, KPK kemungkinan akan mengklarifikasi langsung kepada Menag Lukman baik soal penyitaan uang atau proses alur seleksi pimpinan tinggi Kemenag mengingat dia adalah garda terakhir dalam proses seleksi tersebut. Namun, jadwal pemeriksaan belum dipublikasikan.
"Sepanjang dibutuhkan dalam proses penyidikan akan kami panggil," kata Febri.
Dalam perkara ini, tersangka Romahurmuziy alias Rommy selaku anggota Komisi XI DPR dan mantan Ketua Umum PPP diduga telah menerima uang suap senilai Rp300 juta.
Uang itu diduga dialirkan dari tersangka mantan Kakanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhamad Muafaq Wirahadi. Rinciannya, Rp250 juta dari Haris dan Rp50 juta dari Muafaq.
Suap diduga diberikan demi memuluskan proses pengisian jabatan di Kemenag Jatim. KPK menduga Rommy tak sendirian dalam menerima aliran suap itu. Identitas yang bekerja sama dengan Rommy di Kemenag telah diidentifikasi KPK.