Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pelaku Teror Christchurch Dituntut 89 Dakwaan

Sidang lanjutan terdakwa teror penembakan di Selandia Baru, Brenton Harrison Tarrant, akan digelar Jumat (5/4/2019), dengan 89 dakwaan.
Seorang pria membawa tanda Bersatu Melawan Islamofobia pada saat berjaga untuk para korban penembakan di masjid di Selandia Baru, di luar balai kota di Toronto, Ontario, Kanada 15 Maret 2019./Reuters
Seorang pria membawa tanda Bersatu Melawan Islamofobia pada saat berjaga untuk para korban penembakan di masjid di Selandia Baru, di luar balai kota di Toronto, Ontario, Kanada 15 Maret 2019./Reuters

Bisnis.com, JAKARTA - Sidang lanjutan terdakwa teror penembakan di Selandia Baru, Brenton Harrison Tarrant, akan digelar Jumat (5/4/2019), dengan 89 dakwaan.

Sebanyak 89 dakwaan itu terdiri 50 tuntutan percobaan pembunuhan, dan 39 dakwaan percobaan pembunuhan.

"Pria yang ditangkap terkait serangan teror Christchurch akan menghadapi 50 tuntutan pembunuhan dan 39 dakwaan percobaan pembunuhan saat hadir di Pengadilan Tinggi Christchurch pada Jumat pekan ini," menurut pernyataan pihak kepolisian Selandia Baru sebagaimana dikutip CNN.com, Kamis (4/4/2019).

Kepolisian disebut masih mempertimbangkan menjatuhkan dakwaan lainnya terhadap pria 28 tahun yang berkewarganegaraan Australia itu.

Tarrant telah didakwa dengan satu delik pembunuhan dalam sidang perdananya pada 16 Maret lalu, sehari setelah penembakan massal terjadi. 

Dalam sidang tersebut, Tarrant dijatuhi satu dakwaan pembunuhan atas aksinya di Masjid Al Noor dan Masjid Linwood pada 15 Maret lalu yang secara keseluruhan merenggut 50 nyawa dan melukai 50 orang lainnya.

Pengadilan tak memberikan kesempatan bagi Tarrant untuk bebas dengan jaminan. Dia juga akan diadili tanpa didampingi pengacara sesuai keinginan.

Aparat Selandia Baru memastikan Tarrant sangat rasional untuk mewakili dirinya sendiri dalam proses persidangan. Tarrant mengakui dirinya sendiri sebagai penganut supremasi kulit putih. Dia menyiarkan aksi penembakannya secara langsung di Facebook.

 Pria itu juga sempat mengunggah sejumlah pernyataan rasis dan manifesto di akun Twitter pribadinya sebelum beraksi. 

Aksi teror Tarrant dilakukan pada pada 15 Maret 2019 di Masjid Al Noor dan Masjid Linwood. Dia menggunakan senapan serbu AR-15 dan shotgun dalam aksinya, dan sudah menyiapkan beberapa senjata lain. Polisi menyatakan sebenarnya Tarrant hendak melakukan aksinya di tiga masjid, tetapi berhasil dicegah aparat.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper