Bisnis.com, JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Azhari, membantah isu dari video viral mengenai server milik KPU di Singapura yang yang telah diatur memenangkan pasangan calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo atau Jokowi - Ma'aruf Amin dengan angka 57 persen.
"Tidak ada server KPU yang di luar negeri, semua di dalam negeri," ujar Hasyim kepada wartawan, Kamis (4/4/2/2019).
"Berdasarkan tuduhan tidak berdasar yang beredar lewar video tersebut, KPU merasa dirugikan dan akan melaporkan ke Bareskrim Mabes Polri."
Ada beberapa versi video yang beredar. Salah satu video menayangkan seorang yang menyebut mendapat informasi mengenai server milik KPU yang sudah diatur untuk kemenangan paslon Jokowi.
Hasyim mengatakan proses penghitungan suara dilakukan secara manual bertingkat. Proses dimulai dari tempat pemungutan suara (TPS), Panitia Pemunggutan Kecamatan (PPK), KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi, dan terkahir di KPU RI.
"Hasil scan Form C1 selanjutnya diunggah di website KPU dilakukan setelah penghitungan suara selesai di TPS," kata dia.
Jadi pada dasarnya, kata Hasyim hasil suara di TPS sudah diketahui terlebih dulu oleh publik. Melalui saksi, Panwas TPS, warga pemilih, pemantau, serta media.
"Semua pihak diberi kesempatan untuk mendokumentasikan hasil penghitungan suara dalam Form C1-Plano."