Bisnis.com, KUPANG – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur menginvestigasi keluarnya bayi komodo (Veranus komodo) dari Flores, sampai-sampai bisa diperjualbelikan hingga ke luar negeri.
"Kita akan koordinasikan hal ini dengan Polda Jawa Timur, karena mereka yang berhasil mengungkapkan ketika akan dikirim ke luar negeri," kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Jules Abraham Abast di Kupang pada Kamis (28/3/2019).
Hal ini disampaikan ketika menjawab pertanyaan wartawan seputar kasus pencurian bayi komodo dan akan dijual ke luar negeri oleh sejumlah pelaku yang setelah diperiksa diketahui diambil dari Flores.
Mantan Kapolres Manggarai Barat itu mengatakan bahwa Polda NTT akan melakukan koordinasi dengan Polda Jatim untuk mengetahui jaringan pencurian komodo serta jaringan jual belinya.
Di samping itu, pihaknya akan mencari tahu mengapa sehingga bayi komodo itu bisa keluar dari NTT.
Abast menambahkan bahwa secara pengawasan Polda NTT tidak terlibat secara penuh untuk mengawasi kawasan TNK itu, yang bertugas penuh adalah Balai Taman Nasional Komodo (BTNK).
Oleh karena itu, Polda NTT juga akan berkoordinasi dengan BTNK mencari tahu bagaimana pengawasan yang selama ini dilakukan di TNK.
Terkait ada dugaan orang dalam bekerja sama dengan jaringan itu sehingga mampu mengeluarkan bayi Komodo dari Flores, kata Abast, pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Polda Jatim soal kasus itu.
Sementara itu Kapolres Manggarai Barat AKBP Julisa Kusumowardana mengatakan bahwa setelah menerima informasi tersebut, pihaknya langsung menjalin koordinasi untuk mengusut jaringan yang ada di Flores.
"Kami langsung koordinasi itu. Nanti info lebih lanjut akan kami sampaikan," tuturnya.