Bisnis.com, BANDUNG - Pemilihan umum legislatif dan presiden di Indonesia yang akan digelar pada 17 April 2019 mendatang rencananya akan dimonitoring oleh pemantau dari luar negeri.
Terkait hal tersebut, Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Provinsi Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan pemantau pemilu dari luar negeri itu merupakan hal yang biasa terjadi.
"Bukan sesuatu yang luar biasa terjadi saat ini, dengan berakhirnya era kepemimpinan Orde Baru, Indonesia mengalami proses demokrasi secara terbuka, maka partisipasi para pemantau pemilu dari luar negeri adalah hal yang biasa dilakukan di Indonesia," ujar Dedi, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (27/3/2019).
Para pemantau pemilu tersebut, lanjut Dedi, sebelumnya telah mendaftarkan diri terlebih dahulu di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Coba cek deh di KPU, dalam setiap pemilu pasti penuh orang yang mendaftarkan diri menjadi pemantau yang berasal dari luar negeri. Sama seperti para aktivis kita juga kan banyak yang jadi pemantau pemilu di negara lain," tuturnya.
Mantan Bupati Purwakarta tersebut pun mengaku pihaknya dulu sering diwawancara oleh para pemantau pemilu dari Australia dan Amerika.
"Jadi kalau ada kehadiran pemantau dari luar negeri, itu merupakan hal yang biasa dan sudah berlangsung sangat lama dan tidak perlu di khawatirkan," pungkasnya.
Keberadaan tim pemantau pemilu yakni lembaga swadaya masyarakat (LSM) pemantau dari luar negeri, dan perwakilan negara sahabat di Indonesia, untuk menjalankan tugas itu tertuang dalam peraturan Bawaslu nomor 4 tahun 2018 tentang pemantau Pemilu.