Bisnis.com, JAKARTA -- Partai Demokrat meminta agar isi laporan penyelidik khusus Robert Mueller terhadap dugaan kolusi antara tim kampanye Presiden AS Donald Trump dan oknum Rusia dalam Pilpres 2016 disampaikan ke publik.
Dalam hasil investigasi yang berjalan selama 22 bulan itu, Jaksa Agung AS William Barr menyatakan dugaan kolusi tersebut tak terbukti terjadi. Dalam pernyataan resminya, Barr menyampaikan bahwa penyelidikan tersebut tidak menemukan bukti yang cukup untuk menginisiasi tuduhan menghalangi jalannya proses hukum terhadap Trump.
Dilansir dari Reuters, Senin (25/3/2019), Mueller sebenarnya tidak memberikan simpulan tersendiri mengenai apakah Trump melanggar hukum dengan mengintervensi berbagai proses penyelidikan atas hasil Pilpres 2016. Dia hanya menyerahkan bukti-bukti yang diperolehnya kepada Barr, yang kemudian memutuskan apa yang akan dilakukan atas laporan tersebut.
"Laporan ini tidak menyimpulkan bahwa Presiden melakukan pelanggaran hukum, tapi juga tidak melepaskannya," papar Barr, mengutip pernyataan Mueller dalam laporan itu.
Barr dan Wakil Jaksa Agung AS Rod Rosenstein menyimpulkan bahwa bukti yang didapatkan tidak membenarkan adanya intervensi hukum.
No Collusion, No Obstruction, Complete and Total EXONERATION. KEEP AMERICA GREAT!
— Donald J. Trump (@realDonaldTrump) March 24, 2019
Simpulan tersebut menjadi kemenangan politik bagi Trump. Menurut Juru Bicara Gedung Putih Hogan Gidley, Trump sangat senang dengan kabar ini.
Partai Demokrat pun langsung menyampaikan ketidakpuasan mereka atas laporan tersebut dan berjanji untuk melanjutkan serangan politik terhadap presiden dari Partai Republik itu.
Pihak Demokrat juga menyampaikan keinginan mereka untuk melihat sendiri laporan Mueller. Juru Bicara DPR AS Nancy Pelosi dan pemimpin Senat dari Partai Demokrat Chuck Schumer menegaskan fakta bahwa Mueller tidak melepaskan Trump dari berbagai tuduhan intervensi hukum menunjukkan pentingnya laporan lengkap dan dokumen-dokumen yang menyertai laporan tersebut disampaikan ke publik dengan segera.