Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

10.000 Pemotor Protes Ketentuan Pelat Nomor Kendaraan

Pengendara sepeda motor memprotes undang-undang yang ditandatangani Presiden Filipina Rodrigo Duterte pada bulan ini.
Demo pengendara motor soal ketentuan terbaru pelat nomor kendaraan./Reuters
Demo pengendara motor soal ketentuan terbaru pelat nomor kendaraan./Reuters

Bisnis.com, JAKARTA – Lebih dari 10.000 pengendara sepeda motor menggelar iring-iringan unjuk rasa untuk memprotes peraturan baru yang memaksa pengendara untuk memasang pelat nomor yang lebih besar.

Dilansir dari Reuters, iring-iringan berlangsung pada Minggu (24/03/2019) di ibu kota Filipina, Manila. Pengendara sepeda motor memprotes undang-undang yang ditandatangani Presiden Filipina Rodrigo Duterte pada bulan ini.

Undang-undang tersebut mewajibkan semua sepeda motor berlisensi untuk menampilkan pelat depan dan belakang yang lebih besar agar lebih terlihat oleh pihak berwenang dan saksi kejahatan. Adapun, saat ini pelat pendaftaran hanya ditampilkan di bagian belakang sepeda motor.

Undang-undang diberlakukan karena terdapat banyak kasus pembunuhan, perampokan, dan kejahatan lain yang dilakukan oleh orang-orang bersepeda motor. Kasus tersebut telah merajalela di Filipina, karena semakin banyak orang yang menggunakan sepeda motor seiring padatnya jalanan di sana.

Pengunjuk rasa menilai peraturan tersebut tidak akan menyelesaikan masalah. “Ini bukan solusi untuk kejahatan karena penjahat tidak akan menggunakan motornya sendiri. Inilah sebabnya mengapa komunitas pengendara sepeda motor harus melawan undang-undang tersebut,” ujar salah seorang pengunjuk rasa, Joseph De Los Reyes.

Berdasarkan peraturan yang berlaku saat ini, gaya font pelat harus dapat dibaca dari jarak 15 meter. Untuk identifikasi yang cepat dan mudah, pelat harus diberi kode warna untuk masing-masing dari 17 wilayah negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper