Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai upaya penghapusan ujian nasional dalam sistem pendidikan Indonesia akan menjadi berbahaya karena tidak ada tolok ukur terhadap evaluasi belajar siswa.
"Kalau [UN] mau dihapuskan, itu berbahaya justru untuk kualitas pendidikan. Ada UN saja kualitas pendidikan kita masih rendah, apalagi kalau tidak ada. Tidak ada parameter untuk mengukur [pendidikan Indonesia] maju atau mundur," kata JK di Kantor Wapres Jakarta, Selasa (19/3/2019).
Ujian nasional menjadi salah satu cara untuk mengevaluasi proses belajar siswa tingkat sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA); dan itu sudah diatur dalam undang-undang.
Wapres mengatakan ujian nasional juga menjadi salah satu cara untuk menjaga standar kualitas pendidikan secara nasional.
"Kita harus menjaga standar bahwa standar nasional dimana pun di Indonesia ini, bahwa tingkat pengetahuan lulusan SD, SMP dan SMA itu harus mendekati nilai atau mendekati kemampuan sesuai kurikulum yang ada," jelasnya.
Dalam debat pilpres yang diikuti calon wapres, Minggu (17/3), Sandiaga Uno mengusulkan akan menghapuskan ujian nasional dan menggantinya dengan metode penelusuran minat dan bakat, jika dia menang dalam Pilpres 2019.
"Kita pastikan sistem UN dihentikan, diganti dengan penelusuran minat bakat," ujar Sandiaga dalam debat putaran ketiga di Jakarta, Minggu.
Alasan usulan penghapusan UN tersebut antara lain karena kemampuan sekolah dalam menjalankan proses belajar tidak sama rata di setiap daerah di Tanah Air. Kondisi pendidikan di Jakarta tidak bisa diterapkan sama dengan sistem pendidikan di daerah.
Sejak 2015, UN tidak lagi dijadikan penentu kelulusan dan lebih memprioritaskan Indeks Integritas UN atau IIUN. UN dijadikan untuk pemetaan pendidikan. Nilai UN juga mengalami penurunan dari tahun ke tahun.
Rerata nilai Ujian Nasional (UN) SMP yang terus mengalami penurunan dari 61,81 pada tahun pelajaran 2014/2015 turun menjadi 50,80 pada tahun pelajaran 2017/2018.
Hal serupa juga dialami rerata nilai UN SMA/MA dari 58,27 pada 2014/2015 turun menjadi 50,80 pada tahun ajaran 2017/2018. Untuk SMK juga mempunyai kecenderungan serupa yakni terus turun dari 62,15 pada 2014/2015 menjadi 45,21 pada 2017/2018.