Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polda Metro Tangkap Tersangka Kasus Skimming Diduga Keponakan Prabowo? Ini Penjelasan BPN

Polda Metro Jaya menangkap tersangka kasus skimming berinisial RP di Jalan Jenderal Sudirman Jakarta Selatan. Pelaku disebut-sebut merupakan keponakan capres Prabowo Subianto.
Petugas kepolisian memeriksa mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Kuta, Bali, Senin (26/3/2018)./ANTARA-Fikri Yusuf
Petugas kepolisian memeriksa mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Kuta, Bali, Senin (26/3/2018)./ANTARA-Fikri Yusuf

Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap tersangka kasus skimming berinisial RP di Jalan Jenderal Sudirman Jakarta Selatan. Pelaku disebut-sebut merupakan keponakan capres Prabowo Subianto.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Argo Yuwono mengungkapkan bahwa aksi yang dilakukan RP tersebut telah merugikan salah satu bank swasta hingga mencapai Rp300 juta.

Pelaku menurut Argo, ditangkap sekitar 26 Februari 2019 setelah dilaporkan pihak bank pada 11 Februari 2019.

"Polda Metro Jaya menangkap pelaku skimming di salah satu bank swasta berinisial RP yang telah merugikan bank sebesar Rp300 juta," tuturnya, Minggu (17/3).

Menurut Argo, Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku di antaranya 1 buah masker yang digunakan tersangka ketika melakukan aksinya, 1 buah ATM, 2 buah ATM berwarna putih yang datanya sudah diduplikat data korban dan peralatan skimming lainnya.

"RP ini pekerjaannya wiraswatsa dan ditangkap atas kasus dugaan pencurian atau mengakses data milik orang lain atau salah satu bank swasta," katanya.

Pada perkembangan terpisah, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno membantah Ramyadjie Priambodo (RP) merupakan keponakan Prabowo. RP ditangkap kepolisan terkait kasus pembobolan ATM metode Skimming di salah satu bank.

"Bukan ponakan, ya. Yang bersangkutan bukan ponakan Prabowo, yang bersangkutan kerabat jauh [Prabowo]," ujar Juru Bicara BPN Andre Rosiade, di Hotel Sultan, Minggu (17/3/2019).

Andre mengatakan kasus RP murni soal hukum pribadi serta tidak ada sangkut pautnya dengan lingkaran BPN. Tim advokasi BPN sudah mengunjungi pihak kepolisian dan meminta memprosesnya.

"Ini tidak ada urusan dengan politik, dengan BPN, Gerindra, dan dengan Pak Hasyim," katanya.

Namun demikian, Andre menjelaskan akan melaporkan beberapa media yang mencoba untuk memprovokasi isu ini dengan menggiringnya ke kubu 02. Dia mengklaim isu ini termasuk kampanye hitam.

"Jadi sekali lagi yang bersangkutan bukan keponakan Prabwo, tapi hanya kerabat jauh. Kalau ponakan tentu ada [nama] djojohadikusumo. Ini gak ada. Kerabat jauh," sambungnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper