Bisnis.com, BANDUNG—Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa membeberkan Progres Pembangunan Universitas Islam lnternasional Indonesia, di Ruang Kerjanya, di Gedung Sate Bandung, Rabu (13/3/19).
Menurut Iwa, pihaknya telah membentuk Tim Terpadu Penanggulangan Dampak Sosial Kemasyarakatan Pambangunan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII), dan saat ini terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak demi percepatan pembangunan.
Tim ini di antaranya telah melakukan pendataan bidang garapan/ penggarap untuk pembangunan kampus Tahap I sejumlah 366 penggarap.
"Tim Terpadu juga telah menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP)/Tim Apraisal untuk menghitung besaran dana santunan bagi penggarap yang memenuhi syarat," kata Iwa.
Maket kampus UIII
Kemudian, lanjut Iwa, hasil penilaian KJPP diserahkan kepada Ketua Tim Terpadu untuk dilakukan pembahasan guna menyiapkan rekomendasi kepada Gubernur Jabar, sebelum ditetapkan oleh Gubemur melalui SK Daftar Penerima Dana Santunan.
Baca Juga
Lalu, Kementerian Agama segera melaksanakan pembayaran dan santunan kepada warga yang berhak menerima sesuai SK Gubernur.
Adapun proses pendataan Ianjutan untuk penggarap/penghuni lahan secara keseluruhan tetap dilakukan oleh Lurah Cisalak dan Camat Sukmajaya, sampai proses penertiban lahan selesai sekitar Juli 2019.
Pembangunan Gedung Kampus UIII Tahap 1 (2018- 2020) telah dilakukan sejak awal November 2018 dan terbagi dalam 3 paket.
Pada Paket 1, pembangunan di antaranya mencangkup gedung rektorat, gedung fakultas 1, dan kawasan 3 pilar.
Paket 2, yaitu pembangunan lima unit rumah dosen, asrama mahasiswa, dan renovasi Gedung MEP (eks-RRI).
Adapun Paket 3 yaitu pembangunan pagar keliling dan infrastruktur kawasan kampus Tahap I.
Terkait anggaran, Iwa menyebut pembangunan fisik Tahap I memakai 2 anggaran, yaitu tahun 2018 memakai dana Badan Anggaran Bendahara Umum Negara (BABUN), dari alokasi anggaran sebesar Rp584 miliar, dengan realisasi hanya Rp110 miliar. Untuk tahun 2019 - 2020 memakai dana DIPA Kementerian Agama sebesar Rp507 miliar.
Sementara itu, telah dialokasikan dana dalam DIPA Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2019 untuk pembangunan Kampus sebesar Rp820.255.968.000 dengan rincian pemanfaatan untuk pembangunan Masjid Kampus Rp87.036.907.000, pembangunan Perpustakaan Rp187.453.074.000, pembangunan Asrama Mahasiswa Rp117.142.624.000.
"Namun diperlukan arahan Wakil Presiden kepada Menteri PUPR agar DIPA dapat dilaksanakan, serta koordinasi dengan Menteri Agama," ujar Iwa.