Bisnis.com, JAKARTA - Sampai saat ini pihak kepolisian masih melakukan negosiasi dengan terduga pelaku dan pemilik bom yang meledak di Jalan KH Ahmad Dahlan, Gang Sekuntum, Kelurahan Pancuran Bambu, Kecamatan Sibolga Sambas, Siboga, Selasa (12/3/2019) siang.
Sampai Selasa (12/3) malam antara polisi dengan terduga pelaku bom masih melakukan negoisasi, dimana pihak kepolisian meminta terduga pelaku agar menyerahkan diri.
"Kami minta agar segera menyerahkan diri kepada polisi", ujar polisi kepada pelaku dengan menggunakan alat pengeras suara dari masjid dikutip dari Antara.
Terduga pelaku pemilik bom masih bertahan dalam rumah dan di dalam rumah itu ada istri dan seoarang anaknya. Pihak kepolisian juga sudah mengamankan lokasi dengan membatasi warga untuk tidak masuk ke lokasi.
Rahmad Noveri yang merupakan Kepala Lingkungan III kelurahan Pancuran Bambu, Kecamatan Sibolga Sambas menceritakan kronologis kejadian hari ini. Diungkapkannya, pada pukul 14.00 WIB dirinya ditelepon pihak kepolisian dan meminta mendampingi penggerebekan terhadap seorang warga berinisial U.
Sebelum penggerebekan dilakukan, Rahmad diberi waktu membujuk U untuk menyerahkan diri, namun usaha itu tidak membuahkan hasil.
Baca Juga
Setelah negoisasi berlangsung satu jam dan tidak membuahkan hasil, pihak kepolisian dibantu paman pelaku pun mendobrak pintu rumah U. Saat pintu berhasil didobrak terdengar ledakan kuat diduga bom yang dilemparkan oleh U.
"Jadi pas pintu berhasil kita dobrak, langsung ada ledakan kuat," cerita Rahmad.
Akibat ledakan tersebut, satu orang polisi dan paman pelaku peledakan bernama Nain mengalami luka serius dan sekarang dalam perawatan intensif di RS Metta Medika.
Sampai berita ini diturunkan pihak kepolisian baik itu Kapolres Sibolga ABKP Edwin Hutajulu dan juga Kapolda Sumut yang sudah turun ke lokasi belum memberikan keterangan apa-apa.
Sementara itu warga sampai saat ini masih ramai mendatangi lokasi kejadian, walaupun sudah dilarang polisi. Sementara itu mobil pemadam kebakaran disiapkan di pinggi jalan dekat gang rumah terduga pelaku.