Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo menekankan perlunya inovasi di Mahakamah Agung dalam membangun sistem peradilan yang transparan dan memberikan rasa keadialn bagi semua pihak.
Hal itu disampaikan Kepala Negara saat memberikan sambutan dalam Sidang Pleno Mahkamah Agung RI Tahun 2019 dalam rangka Laporan Tahunan Mahkamah Agung RI Tahun 2018 di Cendrawasih Room, Balai Sidang Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (27/2/2019).
“Saya yakin bahwa dengan perbaikan, dengan pembaruan, dengan reformasi, dengan sistem peradilan Indonesia yang dilakukan secara konsisten oleh MA, semua anggapan negatif tersebut akan mulai berubah. Sampai pada titik ketika rakyat merasakan secara nyata bahwa keadilan dapat terwujud di ruang pengadilan,” ujar Presiden dikutip dari keterangan resmi.
Anggapan negatif yang masih menempel di lembaga peradilan bahwa hukum dan keadilan di Indonesia bisa diperjualbelikan. Banyak yang beranggapan bahwa peradilan perdata mahal, lama, rumit, dan sulit dieksekusi. Banyak yang beranggapan bahwa yang berkuasa adalah mafia kasus, mafia peradilan.
Presiden Jokowi optimistis sistem peradilan Indonesia akan semakin inovatif, semakin maju, dan memperkuat kepercayaan dari rakyat dalam mencari keadilan.
Penerapan e-court, katanya mulai dari pendaftaran perkara secara elektronik, pembayaran uang perkara secara elektronik, sampai pemberitahuan dan pemanggilan persidangan secara elektronik, sebagai salah satu alasannya.
Penerapan teknologi informasi dalam sistem penanganan perkara, diyakini Presiden, akan bisa mempercepat terwujudnya layanan peradilan yang sederhana, cepat, dan dengan biaya ringan.
“Tapi saya berharap, implementasi e-court juga sebagai jalan untuk mewujudkan transparansi yudisial dan sekaligus bisa membangun kultur baru yang bisa memberikan motivasi pada SDM di lingkungan peradilan untuk semakin inovatif dalam melakukan perubahan-perubahan,” tegas Presiden.
Menurut Presiden, terobosan-terobosan yang sudah dan sedang dilakukan oleh MA, memang sangat diperlukan untuk mengembalikan kepercayaan rakyat terhadap hukum dan sistem peradilan Indonesia.
Bahkan, Presiden mengapresiasi berbagai terobosan yang telah dilakukan MA turut menjadi kunci dalam keberhasilan Indonesia melakukan berbagai lompatan kemajuan dalam beberapa tahun terakhir.
Salah satunya lompatan kemajuan peringkat Indonesia dalam Ease of Doing Business atau Kemudahan Berusaha, dari peringkat 120 menjadi peringkat 73.
“Di situ ada peran penting dari reformasi di lembaga peradilan yang dipimpin oleh Mahkamah Agung,” ujar Presiden.