Bisnis.com, JAKARTA -- Bantuan sosial Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai yang penyalurannya dilakukan secara nontunai melalui Kartu Keluarga Sejahtera diklaim sebagai salah satu bentuk inovasi sosial 4.0 di era Presiden Joko Widodo.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan dengan adanya satu kartu ini para penerima manfaat PKH mulai mengenal transaksi digital yang memudahkan kehidupan mereka.
Airlangga menjelaskan bahwa uang bansos disalurkan melalui bank pemerintah kepada rekening setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Dengan kartu ini ibu-ibu dapat mengambil uang bansos PKH, tarik tunai, menabung, maupun menebus BPNT menggunakan KKS yang juga berfungsi sebagai ATM
"Semua ibu-ibu punya kartunya. Ini sudah masuk era digital karena PKH dan BPNT dapat diambil menggunakan kartu, seluruh transaksinya online. Inilah bagian dari membangun ekonomi digital," tutur Airlangga saat bertemu 1.000 KPM PKH dari Kota Kupang, dalam rilis yang diterima Bisnis, Jumat (22/2/2019).
Dengan KKS, lanjut Airlangga, penerima PKH juga belajar mengenal produk-produk perbankan. Mulai dari menabung hingga membuka akses mereka terhadap beragam bantuan untuk memulai usaha.
Mewakili Menteri Sosial, Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Harry Hikmat yang mendampingi Menperin mengatakan Inovasi KKS merupakan kebijakan Presiden Joko Widodo pada tahun 2017 awal. Saat itu bansos mulai disalurkan secara terintegrasi melalui satu kartu.
"KKS mempunyai fungsi ganda yaitu menjadi tabungan dan dompet (e-wallet). Sistem ini menjadi karya inovatif pertama kali yang digunakan di antara banyak negara yang melakukan Bantuan Tunai Bersyarat (Conditional Cash Transfer)," terangnya.
Harry berharap melalui KKS, penyaluran bansos dapat memenuhi target 6T yaitu tepat waktu, tepat kualitas, tepat administrasi, tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat harga.
Penggunaan KKS sebagai sarana untuk mengambil bansos oleh KPM terbukti semakin meningkatkan capaian kinerja PKH dari tahun ke tahun.
Hal ini berdampak pada semakin meningkatnya jumlah sasaran penerima bansos.
Pada 2014 terdapat 3 juta KPM dengan realisasi 93,26%. Tahun berikutnya 2015 sebanyak 3,5 juta KPM terealisasi 100,29%.
Tahun 2016 jumlah penerima PKH naik dua kali lipat menjadi 3,5 juta KPM dengan realisasi penyaluran 99,69%.
Pada tahun 2017 jumlah KPM kembali meningkat menjadi 6 juta KPM dan realisasi penyaluran 103,8% dan tahun lalu yakni 2018 terdapat 10 juta KPM dengan realisasi penyaluran 100.023%.