Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jadi Saksi Kasus Penganiayaan Penyelidik KPK, Sekda Papua Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Papua Hery Dosinaen memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait perkara dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap penyelidik KPK Muhammad Gilang Wicaksono.
Gedung Promoter Polda Metro Jaya di Jakarta. -Bisnis.com/Samdysara Saragih
Gedung Promoter Polda Metro Jaya di Jakarta. -Bisnis.com/Samdysara Saragih
Bisnis.com, JAKARTA - Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Papua, Hery Dosinaen memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait perkara dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap penyelidik KPK Muhammad Gilang Wicaksono.
 
Hery datang didampingi oleh tim kuasa hukumnya ke Polda Metro Jaya dengan membawa tas yang telah dicurigai pihak KPK berisi sejumlah uang hasil tindak pidana korupsi. Hary tidak banyak berkomentar saat dikonfirmasi mengenai agenda pemeriksaannya kali ini oleh Polda Metro Jaya.
 
"Nanti ya, setelah pemeriksaan saja (wawancaranya)," tuturnya, Senin (18/2).
 
Senada disampaikan Kuasa Hukum Hery Dosinaen, Stefanus Roy Rening yang mengatakan kliennya akan tunduk pada hukum dan memenuhi panggilan tim penyidik Polda Metro Jaya untuk diminta keterangan terkait peristiwa pengeroyokan karyawan KPK.
 
"Iya, hari ini hadir memenuhi panggilan Polda Metro Jaya," katanya.
 
Menurut Roy, kliennya juga telah membawa sebuah tas ransel yang diduga penyelidik KPK berisi uang tunai dalam jumlah besar untuk disetorkan kepada orang tertentu pada acara yang berlangsung antara DPRD dan Pemprov Papua beberapa waktu lalu di Hotel Borobudur Jakarta.
 
"Tas inilah yang menjadi sasaran utama OTT KPK waktu itu. Diduga berisi uang tunai, tapi setelah dicek ternyata tidak ada uang apa-apa," ujarnya.
 
Roy menjelaskan, ransel yang dipegang oleh Nuswea selaku Kabid Anggaran Pemprov Papua itu sudah dibuka langsung dihadapan Muhammad Gilang Wicaksono, namun ternyata tidak ditemukan uang apapun yang dicurigai KPK.
 
Selain tas ransel hitam, Roy juga membawa buku risalah rapat. Buku tersebut sebagai bukti kegiatan yang berlaku di Hotel Borobudur itu merupakan agenda resmi pemerintahan.
 
"Jadi pertemuan malam itu adalah pertemuan legal, dan difasilitasi oleh DPR Papua dengan mengundang Gubernur Papua dan mengundang Kementerian Dalam Negeri Dirjen Otonomi Keuangan Daerah. Ini akan kami serahkan," tuturnya.
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Fajar Sidik
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper